Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo, menyampaikan sebelumnya pihaknya telah bekerja sama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standar SNI. Menurutnya, kegiatan Satgassus tersebut merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri, agar berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tumbuh.
“Apalagi, sebeumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menindak tegas impor ilegal pakaian bekas karena mengganggu industri tekstil nasional. Kedepan, kami akan tetap mengawal penegakan aturan oleh Kementerian Perdagangan maupun kegiatan di kementerian lainnya di sektor penerimaan negara, bantuan sosial, energi, dan ketahanan pangan,” tandasnya. (ANT/MUF)
Discussion about this post