Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 22, 2025
in HUKRIM
0
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

LEBAK, BANPOS – Sejak Januari hingga 21 Mei 2025, Polres Lebak dilaporkan berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), yang melibatkan 30 tersangka.

“Semua tersangka narkoba itu diproses secara hukum guna memberikan efek jera,” kata Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana.

Pengungkapan sebanyak 29 kasus narkoba itu terdiri dari 14 kasus sabu-sabu, 14 kasus obat terlarang dan 1 psikotropika.

Baca Juga

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Tersangka yang diamankan didominasi oleh mereka yang berada di usia produktif dan berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, pegawai bangunan, nelayan hingga anak berhadapan hukum.

“Kami memproses hukum bagi bandar dan pengedar, namun untuk pemakai dilakukan rehabilitasi,” jelas Epy.

Ia mengatakan, pengungkapan jaringan Narkoba itu dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan petugas di lapangan, juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Keberhasilan pengungkapan itu menurutnya, hasil dari kerja keras aparat untuk memberantas narkoba yang bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus peredaran Narkoba, meski keterbatasan petugas di lapangan dengan wilayah Lebak yang sangat luas,” katanya.

Menurut Epy, pemberantasan Narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ulama dan para jawara harus dilibatkan.

“Peran masyarakat jelas yang mengetahui kondisi di lapangan, sehingga perlu adanya kerja sama agar bisa memutus mata rantai peredaran Narkoba,” tuturnya.

Pihaknya juga menyebut Polres Lebak juga akan semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar tidak main-main dengan Narkoba, karena bisa menghancurkan masa depan mereka.

“Kami belum lama ini melibatkan KNPI dan DPRD setempat melakukan sosialisasi dan edukasi pemberantasan dan pencegahan Narkoba. Selama ini peredaran Narkoba di Kabupaten Lebak masuk kategori rawan, karena memiliki Perairan Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian selatan yang begitu luas,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Lebak sebagai penyangga Ibukota Negara juga berbatasan dengan Bogor, Tangerang, Serang dan DKI Jakarta juga mudah menggunakan akses transportasi KA Commuterline. Daerah itu merupakan wilayah rawan kartel- kartel Narkoba.

Para tersangka pun dikenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 Undang – undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 12 (dua belas ) tahun penjara. (WDO)

Tags: lebaknarkobaPolres Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir
HUKRIM

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Juni 23, 2025
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
E, warga Wanasalam, korban pengeroyokan brutal di RS Malingping
HUKRIM

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Juni 9, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana
PENDIDIKAN

Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana

Juni 5, 2025
Tampak destinasi Wisata Situ Cikoncang, di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam.
PARIWISATA

Situ Cikoncang-Lebak Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata Unggulan

Juni 3, 2025
Next Post
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu