Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Muncikari Lansia Diamankan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
November 1, 2022
in HUKRIM
0

Seorang wanita lanjut usia (lansia) yang diduga berprofesi sebagai muncikari berhasil diamankan satreskrim Polres Lebak di Kecamatan Cibadak pada Sabtu (29/10) pukul 23.30WIB. Pelaku berhasil diamankan beserta dengan satu botol anggur merah, satu buah hp merek Oppo, satu buah hp merek Realme, uang tunai sebesar Rp300.000, tiga buah alat kontrasepsi bekas pakai, 11 kondom baru dan sprei.

“Guna memberantas penyakit masyarakat yaitu kegiatan prostitusi, Jajaran Satreskrim Polres Lebak mengamankan muncikari di Wilayah Lebak atas nama RH(60),” kata Kasat Reskrim Polres Lebak  Iptu Andi Kurniady Eka Setiabudy saat dikonfirmasi BANPOS, Senin(31/10).

Baca Juga

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Andi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat akan tentang praktek prostitusi di wilayahnya. Kemudian, SatReskrim atas arahan Kapolres Lebak melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku serta didapati laki-laki bersama seorang wanita yang diduga PSK yang dipekerjakan oleh RH.

“Kami juga mengamankan dua orang laki-laki hidung belang, seorang PSK(IT),  RH(muncikari) dan EI ke kantor kepolisian Resor Lebak untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, RH berperan sebagai penyedia tempat juga penyedia PSK. Ia memasang tarif sebesar Rp300 ribu untuk sekali main dan Rp100 ribu untuk jasa kamar. RH menggunakan sistem bagi hasil, dengan meminta 50 persen setiap praktik prostitusi yang melibatkan IT dan EI. Andi menerangkan, RH sudah melakukan praktik dan berperan sebagai mucikari selama satu tahun. Adapun untuk para PSK-nya, sudah melakukan praktik prostitusi dan melayani pria hidung belang di tempat RH sebanyak lima kali.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita tidak menemukan adanya unsur pemaksaan dari RH ke para PSK, sementara ini motif dari RH ini adalah untuk meraup keuntungan dari layanan pria hidung belang, dengan alasan himpitan ekonomi,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku RH dikenakan Pasal 296 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dan Pasal 506 KUH PIDANA  dengan ancaman hukuman penjara selama 3 bulan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Konservasi terumbu karang yang telah dijalankan oleh Pupuk Kaltim sejak 2011 telah berhasil menurunkan 8.683 terumbu karang hingga Mei 2025. Beberapa terumbu karang buatan yang diturunkan dalam program konservasi ini dibuat dengan prinsip ekonomi sirkular, memanfaatkan limbah pembakaran batubara.
EKONOMI

Pupuk Kaltim Berhasil Konservasi 2.557 M2 Terumbu Karang dan 18 Hektar Mangrove

Mei 22, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Next Post
Tradisi Pembelian Kado Untuk Guru Dikeluhkan Wali Murid di Cilegon

Tradisi Pembelian Kado Untuk Guru Dikeluhkan Wali Murid di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×