Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sampah Industri Diduga Dibuang Sembarangan, GMNI Nilai Pemkot Cilegon Gagal Lindungi Lingkungan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 27, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Sampah Industri Diduga Dibuang Sembarangan, GMNI Nilai Pemkot Cilegon Gagal Lindungi Lingkungan

Bahkan, dalam Bab XV Ketentuan Pidana, Pasal 57 Ayat 1 dan 2, diatur sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar, yakni denda maksimal Rp50 juta atau hukuman kurungan paling lama 3 bulan.

“Dengan adanya regulasi ini, jelas bahwa pemerintah memiliki dasar hukum untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal. Namun, hingga saat ini, tindakan nyata dari pemerintah masih belum terlihat,” tuturnya.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Selain itu, kata Ihwan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 30 Tahun 2019 juga menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Meski tidak secara spesifik mengatur sanksi bagi pembuangan sampah sembarangan, peraturan ini seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengelola sampah secara lebih sistematis. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini hanya menjadi dokumen tanpa implementasi yang jelas,” terangnya.

Pemerintah, kata dia sebenarnya memiliki sumber daya untuk mengatasi persoalan ini. Hibah dari World Bank yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan sampah dan bahan baku jemputan padat tidak terlihat manfaatnya di lapangan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sampah masih berserakan, limbah tetap mencemari, dan pengawasan terhadap industri tetap lemah. Pemerintah harus segera mengoptimalkan sumber daya yang ada agar permasalahan lingkungan dan agraria di Cilegon dapat teratasi dengan serius,” ungkapnya.

GMNI Cilegon mendesak pemerintah, khususnya DLH dan Dinas Pertanian, untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Tindakan nyata harus segera diambil, mulai dari mengusut dan menindak pelaku pembuangan sampah ilegal, membersihkan limbah yang telah mencemari lingkungan, hingga memastikan tidak ada lagi industri yang beroperasi tanpa kontrol ketat terhadap limbahnya. Jika pemerintah terus membiarkan kondisi ini berlarut-larut, GMNI Cilegon tidak akan tinggal diam dan siap menggerakkan aksi massa untuk menuntut keadilan bagi lingkungan dan masyarakat Cilegon,” paparnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
Puncak Arus Mudik Diprediksi Besok, ASDP Siapkan 67 Kapal

Puncak Arus Mudik Diprediksi Besok, ASDP Siapkan 67 Kapal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×