Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sampah Industri Diduga Dibuang Sembarangan, GMNI Nilai Pemkot Cilegon Gagal Lindungi Lingkungan

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 27, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Sampah Industri Diduga Dibuang Sembarangan, GMNI Nilai Pemkot Cilegon Gagal Lindungi Lingkungan

CILEGON, BANPOS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon mengecam keras dugaan pembuangan sampah industri yang terjadi di Kelurahan Ciwedus. Kejadian ini bukan hanya mencerminkan kelalaian, tetapi juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dugaan pembuangan limbah secara sembarangan, terlebih jika mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga

Aktivis Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Ketimpangan Akses Pendidikan

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menegaskan bahwa kejadian ini adalah bukti nyata kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan lingkungan.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah tanpa izin, namun faktanya, masih ada industri yang dengan leluasa membuang sampahnya tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Kata dia, DLH harus bertanggung jawab atas kelalaian ini dan segera mengambil langkah konkret untuk menindak pelaku serta membersihkan limbah yang telah mencemari lingkungan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Selain mencemari lingkungan, kejadian ini juga mengancam sektor pertanian di Cilegon. Reforma agraria yang seharusnya menjadi prioritas semakin terpinggirkan, sementara lahan produktif yang tersisa justru dikotori oleh sampah industri,” katanya.

Pemerintah Kota Cilegon, kata dia menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap petani dan keberlanjutan pertanian.

Padahal, lanjutnya, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) pada Pasal 11 Ayat (2) huruf (F) secara tegas menyatakan bahwa luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Cilegon harus paling kurang 1.736 hektare.

“Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa lahan yang seharusnya dipertahankan malah terancam oleh dugaan pencemaran limbah industri dan semakin sempit kian tahun,” tegasnya.

Ironisnya, kata dia, dugaan kejadian ini juga melanggar regulasi daerah yang sudah jelas mengatur soal pengelolaan sampah. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 39 dan Pasal 41 secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pranaja Affan Adhyastha Atlet Cilegon Torehkan Prestasi di Kejurnas Panahan Junior 2025
OLAHRAGA

Pranaja Affan Adhyastha Atlet Cilegon Torehkan Prestasi di Kejurnas Panahan Junior 2025

Juli 2, 2025
Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Direksi Baru PT BPRS Cilegon Mandiri
EKONOMI

Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Direksi Baru PT BPRS Cilegon Mandiri

Juli 1, 2025
Bukti Konsistensi Komitmen Terhadap Lingkungan, Krakatau Posco Kembali Raih PROPER Hijau
EKONOMI

Bukti Konsistensi Komitmen Terhadap Lingkungan, Krakatau Posco Kembali Raih PROPER Hijau

Juni 30, 2025
Bai’at Peserta PD PKPNU Cilegon Dihadiri Cicit Pendiri NU di Banten
PENDIDIKAN

Bai’at Peserta PD PKPNU Cilegon Dihadiri Cicit Pendiri NU di Banten

Juni 30, 2025
Peringati Harganas ke-32, Ini Pesan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo
PEMERINTAHAN

Peringati Harganas ke-32, Ini Pesan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo

Juni 30, 2025
Komitmen Pengelolaan Lingkungan yang Ramah dan Berkelanjutan, PT KSI Raih PROPER Biru
EKONOMI

Komitmen Pengelolaan Lingkungan yang Ramah dan Berkelanjutan, PT KSI Raih PROPER Biru

Juni 30, 2025
Next Post
Puncak Arus Mudik Diprediksi Besok, ASDP Siapkan 67 Kapal

Puncak Arus Mudik Diprediksi Besok, ASDP Siapkan 67 Kapal

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu