CILEGON, BANPOS – Lima pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dinyatakan positif narkoba. Hal ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melakukan test urine kepada pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon selama dua hari yaitu pada Jumat (2/5) dan Senin (5/5).
Dari 120 pegawai DPKP Kota Cilegon yang di test urine, 104 hasilnya negatif sementara 5 orang positif.
Berdasarkan sumber BANPOS, lima pegawai tersebut semuanya laki-laki yaitu HI, DS, NR, WI dan BU. Test urine tersebut juga dilakukan menggunakan metode rapid test dan hasil uji konfirmasi.
“Kegiatan test urine terhadap Pegawai Pemkot Cilegon juga dilakukan berdasarkan informasi dan data intelijen yang telah dihimpun,” ujarnya.
Dimana, kata dia, ada beberapa OPD di Pemkot Cilegon yang disinyalir pegawainya menggunakan narkotika.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Hasil ini juga, telah dilaporkan kepada pak Walikota Cilegon (Robinsar), Pak Sekda (Maman Mauludin) dan dinas terkait (Kadis DPKP Ahmad Junaedi) untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Kelima pegawai tersebut itu direkomendasikan agar mengikuti asesmen di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau fasilitas kesehatan atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah untuk menerima dan memberikan layanan kepada pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba yang wajib lapor.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala DPKP Kota Cilegon Achmad Jubaedi baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp belum merespon.
BANPOS mencoba menghubungi Sekretaris DPKP Kota Cilegon Ahmad Muiz. Ia malah berbalik tanya kepada BANPOS, kata siapa pegawainya positif narkoba.
“Kata siapa kang? Kalau ada hasil test, itu mah urusannya BNN dan kode etik BNN. Saya nggak bisa ngasih tanggapan,” singkatnya. (LUK)