LEBAK, BANPOS – Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin, diberhentikan dari jabatannya oleh DPD APDESI Provinsi Banten. Pasca diberhentikan, posisi Ketua DPC APDESI Kabupaten Lebak diserahkan ke ketua sementara yakni Rusyadianto atau akrab disapa Abah Erus.
Pemberhentian Usep oleh DPD APDESI Provinsi Banten, karena Usep dianggap telah melanggar aturan organisasi, dengan hadir di acara Munaslub Palembang beberapa pekan kemarin. Sementara sepekan sebelum digelarnya Munaslub Palembang, DPP APDESI telah mengeluarkan larangan kepada pengurus DPD maupun DPC, agar tidak hadir di acara tersebut.
“Sesuai arahan dari DPP APDESI, kami dari DPD mengeluarkan sanksi kepada Ketua DPC Lebak, karena hadir di Munaslub Palembang dan mengakui adanya Munaslub tersebut,” ujar Ketua DPD APDESI Provinsi Banten, Uhadi, saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya jelas Uhadi, pihaknya sudah memperingatkan kepada seluruh DPC-DPC se-Provinsi Banten agar tidak ada yang hadir dan terlibat di acara Munaslub Palembang. Dari empat DPC APDESI di Banten, tiga DPC yakni DPC Pandeglang, DPC Serang dan DPC Tangerang tidak ada satupun yang ikut di acara Munaslub Palembang.
“Sementara DPC Lebak, Ketuanya sendiri yakni Saudara Usep hadir dan bahkan mengakui adanya Munaslub tersebut. Makanya sesuai hasil Pleno satu dan Pleno dua DPP, Ketua Lebak kami berhentikan,” jelas Uhadi.
Uhadi menjelaskan, dinamika dalam organisasi adalah hal wajar. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada para kepala desa yang aktif di DPC APDESI Lebak, agar tidak terganggu dengan kondisi tersebut, dan kembali fokus dalam membesarkan organisasi di daerahnya dan menjalankan tugas utamanya sebagai kepala desa, yang memiliki kewajiban membangun desa.
“Para Kades di Lebak jangan terganggu dengan situasi ini. Satukan lagi kekompakan melalui wadah APDESI. Tentunya jangan dilupakan tugas utama kita sebagai kepala desa, yakni membangun desa dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat desa,” imbuhnya.
Discussion about this post