Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Gelapkan Dana BSM, Mantan Kepsek SMAN 3 Pandeglang Diamankan Polisi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 15, 2023
in HUKRIM
0
Diduga Gelapkan Dana BSM, Mantan Kepsek SMAN 3 Pandeglang Diamankan Polisi

PANDEGLANG, BANPOS – Diduga gelapkan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun Anggaran (TA) 2013-2014, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) dan anggota Komite SMA Negeri 3 Pandeglang diamankan Satreskrim Polres Pandeglang di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (13/7/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial EK (57) ditangkap bersama salah seorang anggota komite yang bertugas sebagai penyalur program dana BSM, di SMA Negeri 3 Pandeglang.

Baca Juga

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

“Kami Unit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, telah berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku korupsi dana BSM SMA Negeri 3 Pandeglang,” kata Ipda Jefri.

“Kedua pelaku tersebut yakni EK sebagai mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pandeglang dan AP sebagai anggota komite sebagai penyalur,” sambungnya.

Dijelaskannya, EK yang masih aktif menjabat sebagai Kepsek SMA Negeri 4 Pandeglang itu berdasarkan bukti yang ada, tidak menyalurkan dana BSM tahun anggaran 2013-2014 sebesar Rp234.815.000.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sekarang EK menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pandeglang, dan dana yang tidak disalurkan oleh kedua terduga pelaku tersebut sebesar Rp234.815.000,” terangnya.

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi ini baru terungkap saat ini, karena pihak kepolisian kesulitan mencari informasi dari para siswa yang menerima bantuan. Pasalnya, para siswa tersebut sudah lulus sekolah.

“Kendala kita itu karena siswanya sudah lulus semua, ada yang sudah menikah dan dibawa suaminya tidak tinggal di Pandeglang, tapi Alhamdulillah tahun ini terungkap,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 2 (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman 15 tahun penjara,” ungkapnya.(DHE/DZH)

Tags: Kabupaten PandeglangkorupsiSMAN 3 PandeglangTipikor
ShareTweetSend

Berita Terkait

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol
HUKRIM

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Desember 24, 2024
Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten
PERISTIWA

Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten

Oktober 28, 2024
Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang
PARIWISATA

Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang

Oktober 20, 2024
Dimyati Sindir Keluarga dan Pribadi yang Tersangkut Masalah Hukum
POLITIK

Dimyati Sindir Keluarga dan Pribadi yang Tersangkut Masalah Hukum

Oktober 16, 2024
Next Post
Lepas Peserta KKM, Rektor Uniba Minta Kelompok Jaga Kekompakan

Lepas Peserta KKM, Rektor Uniba Minta Kelompok Jaga Kekompakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×