Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 24, 2024
in HUKRIM
Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Kejaksaan Negeri Lebak membawa kedua Oknum pegawai BRI menggunakan mobil tahanan

LEBAK, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak manetapkan dua pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Lebak sebagai tersangka penyimpangan dalam penyaluran program pinjaman dari salah satu Bank milik negara tersebut yang digunakan untuk bermain judi online (Judol).

“Kami tim penyidik pada Kejaksana Negeri Kabupaten Lebak melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait perkara dugaan penyimpangan pada penyaluran KUR dan KUPRA di Bank BRI unit Cipanas,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, kepada wartawan, Selasa (24/12).

Baca Juga

Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental

Polres Lebak Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Ciberang

“Jadi uangnya itu berdasarkan keterangan yang kami peroleh itu digunakan untuk judi online,” lanjutnya.

Irfano menjelaskan, kedua tersangka tersebut dengan inisial IT dan KH diduga telah membuat kerugian negara lebih dari satu miliar rupiah.

“Untuk kerugian negara yang ditimbulkan terkait dengan perkara ini, berdasarkan hasil perhitungan dari ahli itu sebesar Rp1.029.000.000 (satu miliar dua puluh sembilan juta),” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menerangkan, terdapat kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut dikarenakan modus pelaku membuat KUR Topengan dan Tempilan bekerjasama dengan calo lain untuk mendapatkan data nasabah.

“Terdapat 37 nasabah atau debitur yang digunakan namanya dan ada calo-calo juga yang diberikan imbalan bervariatif mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu,” tegasnya.

Irfano memaparkan, kedua tersangka tersebut terancam hukuman pidana dengan Pasal 2 Undang-undang Tipikor Jo 55 KUHP atau Pasal 3 Undang-undang Tipikor. (MYU)

Komentar ×
Tags: briJudolKejaksaanlebakTipikor
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sebagai bank penyalur BSU, BRI kembali dipercaya untuk turut aktif membantu menjaga daya beli masyarakat.
EKONOMI

Sebagai bank penyalur BSU, BRI kembali dipercaya untuk turut aktif membantu menjaga daya beli masyarakat.

Juli 9, 2025
Tujuh Santri PPIQ Banten Tembus PTN dan Al-Azhar Mesir
PENDIDIKAN

Tujuh Santri PPIQ Banten Tembus PTN dan Al-Azhar Mesir

Juli 8, 2025
Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK
PERISTIWA

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Juli 4, 2025
Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah
EKONOMI

Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah

Juli 2, 2025
Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa
PEMERINTAHAN

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Juli 2, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Next Post
Iman Fathurohman Terima SK PWI Banten

Iman Fathurohman Terima SK PWI Banten

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu