Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 21, 2023
in PERISTIWA
0
Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman. (BNN)

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera mengambil langkah tegas terhadap oknum Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang terjadi pada (14/3) lalu.

Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk segera dilakukan proses pemeriksaan.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

”Terhadap yang bersangkutan sudah dilayangkan surat panggilan oleh BKPSDM, dan hari ini kami lakukan klarifikasi,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman pada Kamis (15/6).

Kemudian selain itu, Surtaman juga menjelaskan, nantinya jika memang terduga pelaku itu terbukti benar telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan berdasarkan aturan kepegawaian terduga pelaku akan dipecat dari jabatannya saat ini.

Namun, ia juga menambahkan, untuk pemberian sanksi lain pihaknya menunggu putusan dari aparat penegak hukum.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

”Jika pihak keluarga melaporkan dan secara hukum diproses, kemudian pengadilan memberikan putusan pidana, maka sanksi kepegawaian mengikuti proses peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban tindak pelecehan seksual itu.

Kuratu Akyun menjelaskan, salah satu pendampingan yang diberikan oleh KPAI Kabupaten Serang terhadap korban adalah pemberian layanan psikososial.

”Memberikan layanan dukungan psikososial di antaranya penguatan-penguatan dan juga psikotes. Dan alhamdulillah, psikotesnya tentang psikologinya sudah kami dapat dan anak ini sangat memerlukan treatment-treatment bagaimana untuk membantu pemulihan si korban di kemudian hari,” terangnya.

Tidak hanya pendampingan psikososial, Kuratu Akyun juga menjelaskan pihaknya pun turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban dalam memproses kasus yang menimpanya itu.

”Pendampingan saat tadi membuat laporan, kemudian sore hari ini tadi juga kita mengantarkan mendampingi (korban) untuk visum. Selanjutnya mungkin, besok BAP, berita acara. Selanjutnya kami akan terus mengawal kasus ini supaya diberikan seadil-adilnya,” tandasnya. (MG-01)

Tags: BKPSDM Kabupaten SerangKomisi Perlindungan Anak IndonesiaKPAI Kabupaten SerangOknum SekmatPemkab Serangpendampingansiswi SMK
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos
PEMERINTAHAN

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Januari 7, 2025
Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim
PEMERINTAHAN

Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim

April 3, 2024
Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang
POLITIK

Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

Januari 10, 2024
Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus
OLAHRAGA

Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus

November 20, 2023
Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas
HUKRIM

Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas

November 14, 2023
Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia
PEMERINTAHAN

Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

September 27, 2023
Next Post
Prabowo Direbutkan Airlangga dan Imin

Prabowo Direbutkan Airlangga dan Imin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×