Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 7, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos

SERANG, BANPOS — Pemerintah Kabupaten Serang disebut memiliki utang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun anggaran 2024 kepada pemerintah desa se-Kabupaten Serang. Tercatat, utang bagi hasil tersebut mencapai sebesar Rp46 miliar.

Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2024).

Baca Juga

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Komar mengatakan, utang itu tercatat untuk periode Maret sampai dengan Desember 2024. Kemudian dia menjelaskan alasan mengapa utang itu bisa terjadi.

Hal itu disebabkan karena target pendapatan yang dicapai tidak mampu menutupi kebutuhan pengeluaran Pemerintah Kabupaten Serang.

Dia juga menambahkan, rendahnya realisasi target pendapatan itu disebabkan karena dampak pandemi Covid 19 terhadap pertumbuhan ekonomi yang masih terasa hingga saat ini, meski sudah sekitar dua tahun berlalu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Artinya tidak berbanding antara belanja dan pendapatan. Karena pendapatan kita mungkin di bawah, tapi belanja kita lebih tinggi. Nah itu yang mengakibatkan adanya perbedaan realisasi,” terangnya.

Komar menyampaikan dari total utang sebesar Rp46 miliar, Desa Kibin disebut menjadi desa yang paling besar penerimaan dana BHPRD-nya dari Pemkab Serang. “Yang paling besar sementara itu adalah Kibin,” ujarnya.

Dari hasil perolehan target pajak daerah yang berhasil diraih, kata Komar, Desa Kibin seharusnya mendapatkan dana BHPRD dari Pemkab Serang sekitar Rp20 miliar.

“Ada kayaknnya Rp20 miliar. Tapi itukan dibagi dalam per bulan, jadi kita mendistribusikan per bulan itu tergantung daripada melihat pendapatan per triwulannya berapa? Kita bayarkan, distribusikan per bulan,” terangnya.

Dia menyadari dana BHPRD sangatlah penting bagi pemerintah desa. Karena dengan adanya dana tersebut pemerintah desa dapat memenuhi kebutuhan operasional bulannya.

Selain itu adanya dana BHPRD juga dinilai dapat menjadi semacam motivasi bagi pemerintah desa dalam membantu mencapai realisasi target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Serang.

“Setiap desa itukan berbeda tergantung dari pendapatan hasilnya. Jadi misalnya pendapatannya berapa? Nah itu 10 persen dikembalikan ke desa dalam rangka untuk memotivasi pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terhadap utang tersebut, Komar menegaskan bahwa Pemkab Serang telah berkomitmen akan melunasinya di tahun anggaran 2025.

“Maka kita jadikan bahwa utang seperti ini bukan untuk tidak dibayar, pasti dibayar karena itu sudah tercatat dalam APBD bahwa itu kita punya utang yang harus diselesaikan di tahun 2025 itu,” tandasnya. (TQS)

 

Tags: BPKADKabupaten SerangPemdesPemkab Serangutang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H
PENDIDIKAN

SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H

Maret 29, 2025
Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap
EKONOMI

Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap

Februari 23, 2025
Next Post

Dinkes Cilegon Awasi Ketat Makanan Siap Saji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×