Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Selain Melanggar Hukum, Begini Sisi Negatif Perdagangan Pakaian Bekas Impor

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 18, 2023
in HUKRIM
0
Selain Melanggar Hukum, Begini Sisi Negatif Perdagangan Pakaian Bekas Impor

Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, dalam kegiatan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.

JAKARTA, BANPOS – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri mengungkapkan sisi negatif dari perdagangan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor. Selain melanggar hukum, aktivitas jual beli pakaian bekas impor menimbulkan sejumlah sisi negatif yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat dan kepentingan negara.

Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menegaskan bahwa impor barang atau produk tekstil adalah melanggar hukum, sehingga aktivitas tersebut perlu dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

“Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal),” tegasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Novel pun mengungkap sisi negatif lainnya, dimana praktik tersebut jika tidak ditindak akan menjadi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Ancaman lainnya adalah penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Mantan penyidik senior KPK itu menyebut, upaya penindakan dan pemusnahan baju atau tekstil bekas impor ini perlu untuk dilakukan secara konsisten, agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, dukungan semua pihak, baik seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turun langsung mendampingi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam kegiatan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat. Barang yang dimusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KapolriKemendagkorupsipakaian bekaspakaian ilegalpakaian imporpertumbuhan ekonomi nasionalPolriSatgassus pencegahan korupsi Polri
ShareTweetSend

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
Dimyati Sindir Keluarga dan Pribadi yang Tersangkut Masalah Hukum
POLITIK

Dimyati Sindir Keluarga dan Pribadi yang Tersangkut Masalah Hukum

Oktober 16, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun
HUKRIM

Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

September 10, 2024
Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf
HUKRIM

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

September 9, 2024
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri
HUKRIM

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri

Desember 12, 2023
Next Post
Lebaran 2023, Sebanyak 5,8 Juta Pemudik Diprediksi masuk DIY

Lebaran 2023, Sebanyak 5,8 Juta Pemudik Diprediksi masuk DIY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×