Airin sudah diperintah Partai Golkar untuk menjadi calon Gubernur Banten. Bagaimana tanggapan Airin? “Bismillah saya bulatkan tekad mengambil amanah ini, menjalankan tugas sebagai kader Partai Golkar untuk maju dalam konstetasi Pilkada Banten 2024 nanti. Doakan saja ya, biar saya tetap istiqomah, doakan saya tetap dalam niat ibadah untuk maju dalam konstetasi ini. Dan semoga bisa memberi manfaat yang jauh lebih baik lagi bagi masyarakat Banten,” ujarnya.
KELUARGA DAN PENDIDIKAN
Selama menjabat sebagai Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dikenang sebagai pemimpin yang ramah, peduli dan memberi perhatian yang tulus kepada persoalan kemanusiaan, masalah anak dan perempuan, kelestarian lingkungan, minat baca, ketahanan ekonomi rumah tangga dan penanganan bencana. Tidak ada keraguan pada dirinya untuk turun langsung ke lapangan meninjau, melihat, hadir bersama masyarakat di berbagai lokasi saat ada persoalan.
Perhatian Airin pada dunia pendidikan sangat dipengaruhi oleh keluarga besarnya yang aktif sebagai pendidik. Ayahnya adalah seorang doktor dan pendidik di Unpad. Adik kandungnya juga seorang dosen di universitas yang sama. Banyak juga sanak saudaranya yang bahkan menyandang profesor atau guru besar.
Airin sendiri mengawali pendidikan dasar di SDN Cibodas, Kota Banjar. Kemudian melanjutkan sekolah menengah di SMPN 5 Bandung dan SMAN 20 Bandung. Untuk pendidikan tinggi, Airin memilih kuliah di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Parahyangan Bandung. Selanjutnya dia mengambil Spesialis Satu (SP-1) Program Studi Notariat di Universitas Padjajaran pada 2002 dan Magister Hukum (MH) Program Studi Ilmu Hukum Bisnis pada 2005. Kini Airin tengah menyelesaikan studi doktor ilmu hukum, di Fakultas Ilmu Hukum UNPAD Bandung.
Airin diketahui sedang menulis disertasi mengenai “Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dikaitkan dengan Kepastian Hukum” di bawah promotor Prof. Dr. H. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., lalu Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, S.H., kemudian Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D.
Discussion about this post