Selasa, 7 Februari 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

Selasa, 12 April 2022
Batal Mengundurkan Diri? Pujianto Disebut Cuma Sekadar Pansos

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto.

14
SHARES
237
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas putusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu (PAW), sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Hal itu terungkap dalam unggahan Facebook Daddy Hartadi, yang ditunjuk oleh Pujianto sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. Sebelumnya, isu mengenai PAW Pujianto kembali santer terdengar.

Bahkan dari isu yang beredar, eksekusi surat PAW dari partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

“Sah, penandatanganan surat kuasa dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Surat Keputusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu Pujiyanto sebagai Anggota DPRD Kota Serang,” tulis Daddy, Senin (11/4).

BACA JUGA

Dewan: Penjabat Walikota Serang Harus Orang Berorientasi Solusi

Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

Menurutnya, dengan penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Pujianto, maka dirinya akan bertindak atas nama Pujianto untuk mengupayakan pembatalan atas surat PAW tersebut.

“Asas Legitima Persona Standi in Judicio memberi ruang kepada siapapun selama memiliki hak dan kepentingan sebagai pihak yang dapat bertindak dalam suatu perkara di pengadilan, juga dituangkan dalam hukum positif yang mengatur hak keperdataan dalam pasal 1365 KUHPerdata,” tuturnya.

Daddy menjelaskan, keputusan dilakukannya PAW terhadap Pujianto dianggap telah merugikan kliennya. Maka dari itu, kliennya akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak terkait, dalam hal ini DPP NasDem.

“Perbuatan-perbuatan yang melanggar hak orang lain, yang bertentangan dengan kewajiban hukum, dan menimbulkan kerugian di pihak lain dapat dimintakan pertanggungjawaban,” katanya.

“Keadilan harus diperjuangkan, kebenaran harus dipertahankan, karena hukumlah kita patuh dan taat untuk menjamin kepastian hukum, guna terjamin ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (DZH)

Tags: Daddy HartadiDPRD Kota SerangNasdemNasdem Kota SerangPAWpujianto

Related Posts

Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad
INDEPTH

Dewan: Penjabat Walikota Serang Harus Orang Berorientasi Solusi

28 Januari 2023
Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya
PERISTIWA

Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

22 Desember 2022
Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam
PERISTIWA

Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

22 Desember 2022
Hasan Basri Bersama Warga Kelurahan Unyur Tinjau Frontage di Unyur
PERISTIWA

Hasan Basri Bersama Warga Kelurahan Unyur Tinjau Frontage di Unyur

15 November 2022
Peringati Maulid Nabi, Dewan Nasdem Umroh Bersama Tazkia Travel
PERISTIWA

Peringati Maulid Nabi, Dewan Nasdem Umroh Bersama Tazkia Travel

21 Oktober 2022
HEADLINE

Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

11 Agustus 2022
Next Post
Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi

Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi

Pemprov Hanya Bantu 9 Rumah Penyintas Banjir

Discussion about this post

Popular Post

  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • MPOJ Desak Pj Gubernur Segera Audit & Evaluasi Arena Berkuda Di Pulomas

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tekan Angka Kecelakaan, Walikota Cilegon Resmikan Empat Palang Pintu Kereta

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pandeglang dan Lebak Bakal Disulap Jadi Kawasan Industri 

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Hadir di Kota Serang, Cafe Madre Boutique, Tawarkan Konsep Eropa Harga Lokal

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO