Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 23, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
0
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunda penggusuran rumah warga Sukadana 1. Penundaan itu disepakati setelah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dipanggil oleh DPRD Kota Serang pada Kamis (22/5).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa pemanggilan Satgas beserta OPD terkait, merupakan tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan oleh warga lingkungan Sukadana 1, pada Rabu (21/5) kemarin.

Baca Juga

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

Dalam pemanggilan itu, disepakati antara Pemkot Serang dengan DPRD, untuk dilakukan penundaan kembali atas pelaksanaan penggusuran atau pembongkaran rumah warga di Sukadana 1, hingga minimal tahun ajaran baru dimulai.

“Hasilnya untuk penundaan pembongkaran, itu sudah disepakati bahwa ini bisa. Jadi, aspirasi warga soal penundaan ini Alhamdulillah terpenuhi, sampai nanti minimal masuk tahun ajaran baru,” ujar Muji saat dihubungi, Jumat (23/5).

Selain itu, disepakati pula bahwa opsi relokasi yang akan digunakan ialah antara sewa lahan eks bengkok, maupun pembelian secara mencicil.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sewa atau dibeli secara cicil, pihak Pemkot menjanjikan minggu hari ini akan melakukan pengkajian dulu, mungkin keputusannya minggu depan baru muncul,” tuturnya.

Sementara untuk Rusunawa, akan digunakan apabila masyarakat yang terdampak pembongkaran belum sanggup untuk membangun rumahnya, di lahan eks bengkok tersebut.

“Rusunawa akan digunakan untuk menampung sementara warga, apabila nanti warga belum bisa membangun rumahnya, ketika sudah ada keputusan bisa disewa atau dicicil eks tanah bengkoknya,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Ia menuturkan, Pemkot Serang ke depannya mungkin akan memerlukan pendampingan dari Kejaksaan, mengenai opsi cicil lahan eks bengkok. Sebab, hal itu berkaitan dengan aset milik daerah.

“Kalau untuk sewa, memang sudah ada dasarnya. Sedangkan kalau mencicil untuk dibeli, memang harus ada pendampingan dari kejaksaan, dan persetujuan dewan untuk pembeliannya,” tandasnya. (DZH)

Tags: DPRD Kota SerangKota SerangPemkot Serangpenggusuran
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin
HEADLINE

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Juni 20, 2025
100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk
PEMERINTAHAN

100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk

Juni 19, 2025
Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?
POLITIK

Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?

Juni 18, 2025
Sejumlah calon orang tua siswa saat mendatangi SMAN 3 Kota Serang, Banten, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari
PENDIDIKAN

Ortu Siswa di Kota Serang Keluhkan SPMB SMA, Ada Apa?

Juni 18, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R
PEMERINTAHAN

Luar Biasa! DLH Kota Serang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembaca Doa dan Ngaji

Juni 17, 2025
Next Post
Telkom Banten Siapkan Layanan Digital Prima Bagi Tenant Pergudangan Prolite77

Telkom Banten Siapkan Layanan Digital Prima Bagi Tenant Pergudangan Prolite77

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu