Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Upaya Benahi Pasar, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Pasar

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 17, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Upaya Benahi Pasar, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Pasar

KONDISI pasar tradisional dan pasar rakyat yang berantakkan dan kurang terurus, membuat DPRD Kota Serang mengusulkan Raperda Pengelolaan dan Penataan Pasar Terpadu. Dengan adanya aturan itu, diharapkan pasar tradisional maupun pasar rakyat di Kota Serang, dapat lebih tertata lagi sehingga roda perekonomian di sektor itu pun dapat semakin baik.

Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang, Mad Buang, mengatakan bahwa diusulkannya Raperda itu merupakan upaya dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Serang di pasar-pasar tradisional, namun tetap mengedepankan kerapihan.

Baca Juga

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

“Roda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Namun tetap harus tertata dengan rapih, baik sarana dan prasarana maupun infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Mad Buang usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Serang, Senin (28/3).

Menurutnya, Raperda ini akan berfokus pada pelaksanaan penataan terhadap pasar-pasar tradisional dan rakyat yang sudah ada terlebih dahulu. Sedangkan untuk penambahan pasar, masih belum tercakup dalam aturan yang tengah digodok itu.

“Konsepnya ya akan ditata sebaik mungkin, serapih mungkin, dengan memberdayakan para UMKM kita. Yang sudah ada terlebih dahulu kita optimalkan, karena kan banyak pasar kita yang belum terkelola dengan optimal,” katanya.

Ia mengaku, kondisi pasar yang saat ini masih belum tertata dengan baik menjadi alasan pihaknya mengusulkan Raperda itu. Dengan adanya Raperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda, diharapkan pasar-pasar dapat berjalan lebih optimal lagi.

“Seperti di Walantaka, kan itu pasarnya masih belum berjalan dengan optimal. Masih banyak pasar yang belum tertata dan berantakan. Maka diharapkan kedepannya bakal lebih baik lagi dalam penataan dan pengelolaannya,” ungkap politisi Golkar ini.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa draf awal Raperda Pengelolaan dan Penataan Pasar Terpadu tersebut masih belum mencakup sejumlah hal, antara lain berkaitan dengan arah dan isi tentang pengelolaan dan penataan pasar terpadu.

“Sehingga saat pembahasan nanti perlu ada perbaikan rumusan, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai penyelenggaraan bidang perdagangan,” ujar Syafrudin usai menyampaikan pendapat di Rapat Paripurna.

Syafrudin mengatakan, pendapat yang ia sampaikan atas Raperda usulan tersebut baru sebatas pendapat atas draf awal. Sehingga, pihaknya belum bisa berpendapat secara lebih dalam, karena detail draf Raperda baru akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Nanti akan dibahas oleh Pansus. Karena memang belum secara keseluruhan. Detailnya itu kan nanti akan disampaikan oleh DPRD lagi setelah pembahasan Pansus. Nanti kami akan jawab (sampaikan pendapat) lagi atas Raperda hasil pembahasan Pansus,” tandasnya. (ADV)

Tags: DPRD Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang
PEMERINTAHAN

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang

Januari 14, 2025
Farhan Aziz dilantik sebagai pimpinan DPRD Kota Serang termuda periode 2024-2029/BANTEN POS/Taufiq Solehudin
PEMERINTAHAN

Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Farhan Aziz Bertekad Akan Bawa Perubahan

September 28, 2024
Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten
PEMERINTAHAN

Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten

Oktober 4, 2023
Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif
POLITIK

Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif

September 21, 2023
Next Post
Agenda HUT Pandeglang Diwarnai Santunan Anak Yatim

Agenda HUT Pandeglang Diwarnai Santunan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×