Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 3, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang mengaku telah menandatangani keputusan terkait pencairan gaji ke-13 tersebut.

Baca Juga

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

“Tadi saya baru saja memerintahkan kepada Kepala BPKAD untuk segera mencairkan gaji ke-13 ASN sesuai regulasi yang ada,” kata Andra Soni saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (3/6).

Andra berharap, gaji ke-13 tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, terutama menjelang tahun ajaran baru.

“Tanggal 5 Juni insyaAllah kita sudah mulai pencairan. Arahannya untuk digunakan sebagai dana pendidikan anak,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 ini mengikuti ketentuan dalam PP 11 Tahun 2025 dan telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025.

“Pergub ini mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2025,” jelas Rina.

Rina juga mengungkapkan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp134 miliar untuk membayarkan gaji ke-13, yang didasarkan pada nominal gaji ASN bulan Mei 2025.

“Anggaran yang disediakan sebesar Rp134 miliar untuk ASN dan PPPK. InsyaAllah untuk pembayaran gaji ke-13 paling cepat memang bisa dilakukan mulai bulan Juni. Dan untuk Provinsi Banten, pencairan kita jadwalkan tanggal 5 Juni,” tegasnya.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Untuk ASN yang dibiayai dari APBN, komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASN Pemprov BantenGaji 13
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu