Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Inspektur ESDM Belum Pantau PT TSB

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 14, 2022
in PERISTIWA
0
Inspektur ESDM Belum Pantau PT TSB

LEBAK, BANPOS - Kasubdit DMB Wilayah Jawa Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Indra Yusril, angkat bicara terkait masih beroperasinya tambang silika milik PT. Tambang Silika Bayah (TSB) di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. Diketahui, PT. Tambang Silika Bayah masuk dalam list daftar perusahaan tambang yang diminta untuk menghentikan sementara aktivitas tambangnya, karena belum melengkapi berkas yang diminta oleh Kementerian ESDM. "Silahkan hubungi pak Harry Nurdiansyah (Inspektur Tambang ESDM Provinsi Banten), silahkan kontak dengan beliau nanti minta pak Harry buat tim untuk memeriksa perusahaan - perusahaan yang sudah di suspend selama tiga bulan masih berkegiatan, agar mereka segera menyelesaikan RKAB dahulu. Karena begini Pak, kalau sampai Maret mereka tidak menyelesaikan RKAB nya pasti ditutup," kata Indra, saat memberikan penjelasan ke Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, yang menghubunginya melalui sambungan telepon belum lama ini. Menurutnya, jika setelah suspend dilaksanakan dan perusahaan tambang tidak melengkapi dan menyerahkan data-data yang diminta, pihaknya memastikan bahwa perusahaan tersebut akan dilakukan penutupan. "Jadi daripada dia (PT. TSB) sibuk berkegiatan, berkegiatan kan ada investasi uang. Lebih baik kan selesaikan dulu RKAB nya," tegas Kasubdit. Diketahui, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022. Salah satu perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangan tersebut adalah PT. Tambang Silika Bayah. Camat Bayah, Khaerudin kepada wartawan mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tambang tersebut. "Saya baru tahu tentang perusahaan tersebut, lokasinya saya belum tahu," katanya. Khaerudin juga mengaku, dirinya mendapat telepon dari orang yang mengaku dari Kementerian ESDM, dan persoalan pertambangan PT. Tambang Silika Bayah akan ditangani langsung oleh Kementerian ESDM. "Kemarin saya ditelEpon oleh orang Kementerian ESDM, katanya langsung ditangani oleh mereka," terang Khaerudin. Anggota Komisi IV DPRD Lebak Musa Weliansyah mengkritisi kinerja inspektur pertambangan Kementerian ESDM, yang terkesan membiarkan perusahaan tersebut terus beroperasi padahal belum melaporkan RKAB. "Setelah saya konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk wilayah Jawa, bahwa apapun dalihnya RKAB itu kunci dari segala kegiatan tambang," kata Musa Weliansyah Musa meminta kepada Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Banten untuk segera membentuk tim guna mengawasi dan sekaligus melakukan penutupan tambang silika PT. TSB. Dijelaskan Musa, bila belum mendapatkan persetujuan RKAB kegiatan tambang PT. TSB dapat disebut kegiatan ilegal.(CR-01/PBN).

LEBAK, BANPOS – Kasubdit DMB Wilayah Jawa Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Indra Yusril, angkat bicara terkait masih beroperasinya tambang silika milik PT. Tambang Silika Bayah (TSB) di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

Diketahui, PT. Tambang Silika Bayah masuk dalam list daftar perusahaan tambang yang diminta untuk menghentikan sementara aktivitas tambangnya, karena belum melengkapi berkas yang diminta oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

“Silahkan hubungi pak Harry Nurdiansyah (Inspektur Tambang ESDM Provinsi Banten), silahkan kontak dengan beliau nanti minta pak Harry buat tim untuk memeriksa perusahaan – perusahaan yang sudah di suspend selama tiga bulan masih berkegiatan, agar mereka segera menyelesaikan RKAB dahulu. Karena begini Pak, kalau sampai Maret mereka tidak menyelesaikan RKAB nya pasti ditutup,” kata Indra, saat memberikan penjelasan ke Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, yang menghubunginya melalui sambungan telepon belum lama ini.

Menurutnya, jika setelah suspend dilaksanakan dan perusahaan tambang tidak melengkapi dan menyerahkan data-data yang diminta, pihaknya memastikan bahwa perusahaan tersebut akan dilakukan penutupan.

“Jadi daripada dia (PT. TSB) sibuk berkegiatan, berkegiatan kan ada investasi uang. Lebih baik kan selesaikan dulu RKAB nya,” tegas Kasubdit.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Diketahui, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022.

Salah satu perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangan tersebut adalah PT. Tambang Silika Bayah. Camat Bayah, Khaerudin kepada wartawan mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tambang tersebut.

“Saya baru tahu tentang perusahaan tersebut, lokasinya saya belum tahu,” katanya.

Khaerudin juga mengaku, dirinya mendapat telepon dari orang yang mengaku dari Kementerian ESDM, dan persoalan pertambangan PT. Tambang Silika Bayah akan ditangani langsung oleh Kementerian ESDM.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Konservasi terumbu karang yang telah dijalankan oleh Pupuk Kaltim sejak 2011 telah berhasil menurunkan 8.683 terumbu karang hingga Mei 2025. Beberapa terumbu karang buatan yang diturunkan dalam program konservasi ini dibuat dengan prinsip ekonomi sirkular, memanfaatkan limbah pembakaran batubara.
EKONOMI

Pupuk Kaltim Berhasil Konservasi 2.557 M2 Terumbu Karang dan 18 Hektar Mangrove

Mei 22, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Next Post
Lelang BMD Berdampak Terhadap PAD

Penanganan ODGJ di Pandeglang Butuh Rumah Singgah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×