Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ada Dugaan Saksi Tipikor Pura-pura Covid, Kajati Banten Beri Peringatan Keras

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 18, 2022
in HUKRIM
0
Ada Dugaan Saksi Tipikor Pura-pura Covid, Kajati Banten Beri Peringatan Keras

SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan peringatan keras kepada para saksi tindak pidana korupsi (Tipikor), yang tengah dimintai keterangan oleh para penyidik Kejati Banten.

Peringatan tersebut agar para saksi kooperatif apabila dilakukan pemanggilan oleh penyidik, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Menurut Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani, menduga terdapat sejumlah saksi yang sengaja menjadikan pandemi Covid-19, sebagai alasan untuk ‘mangkir’ dari panggilan.

“Para Saksi diduga memanfaatkan pandemi Covid-19 dengan memanipulasi surat keterangan medis, bahwa para saksi yang dimaksud sedang isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19,” ujar Reda, Jumat (18/2).

Reda pun mengimbau kepada para saksi, agar kooperatif dan hadir jika dibutuhkan keterangannya oleh Penyidik. Reda menegaskan, para saksi jangan sampai mempersulit jalannya penyidikan kasus yang tengah ditangani.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jangan menghindari panggilan penyidik dengan membuat surat keterangan positif covid-19 palsu. Penggunaaan surat keterangan medis palsu itu akan mempersulit para saksi dan dapat dipastikan akan menghambat proses penegakan hukum,” tegasnya.

Pihaknya pun akan melakukan cross check kepada para pihak yang mengeluarkan surat keterangan medis, untuk membuktikan kebenaran dari informasi yang disampaikan para saksi tersebut.

“Apabila surat keterangan medis itu terbukti dimanipulasi, maka Kejaksaan Tinggi Banten tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dengan menjerat para pelaku yang dianggap menghalang- halangi penegakan hukum sesuai aturan hukum yang ada,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kejati BantenTipikor
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol
HUKRIM

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Desember 24, 2024
Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah
HEADLINE

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah

Agustus 30, 2023
ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum
HUKRIM

ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

Agustus 7, 2023
Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD
HEADLINE

Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

Juli 27, 2023
Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis
HUKRIM

Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis

Juli 22, 2023
Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023
PERISTIWA

Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023

Juli 21, 2023
Next Post
HH (tengah dengan kemeja putih), saat ditangkap oleh Penyidik Kejati Banten di Hotel Santika Jakarta Timur. (Dok. Kejati Banten)

Mangkir Terus, Kejati Tangkap Satu Tersangka Dugaan Korupsi BJB Syariah di Hotel Santika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×