Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

Penulis Diebaj Ghuroofie
Agustus 7, 2023
in HUKRIM
ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

SERANG, BANPOS – Anak perusahaan PT PLN yakni PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) Strategic Bussiness Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten, menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dengan pemberian bantuan hukum litigasi maupun non litigasi.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara berkelanjutan.

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

Sebab, dengan adanya perjanjian tersebut, maka Kejati Banten akan secara aktif memberikan sumbangsih kepada anak perusahaan BUMN tersebut, dalam melakukan antisipasi maupun penyelesaian masalah keperdataan yang dihadapi oleh ICON+ SBU Regional Jakarta & Banten.

“Hal ini guna membangun Indonesia maju yang transformatif, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan inklusif,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8).

Didik mengatakan, dengan adanya kerja sama itu, maka Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Banten, akan memberikan langkah-langkah progresif, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik, menuju Good Corporate Governance.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh perusahaan, dan sejalan dengan tupoksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diamanatkan oleh Undang-undang,” terangnya.

Adapun tupoksi tersebut yakni memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi mewakili pemerintah/BUMN, memberikan pertimbangan hukum apabila diperlukan dengan atau tanpa diminta.

“Selanjutnya, memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasiliatasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
Tags: ICON+Kejati BantenPLN
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025

April 24, 2025
Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU
EKONOMI

Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU

Maret 13, 2025
PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara Sosialisasi Keselamatan Ketenaga Listrikan
PENDIDIKAN

PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara Sosialisasi Keselamatan Ketenaga Listrikan

Oktober 25, 2024
Gandeng Pokja Wartawan Ekbispar Banten, PLN UID Banten Gelar Touring Molis
EKONOMI

Gandeng Pokja Wartawan Ekbispar Banten, PLN UID Banten Gelar Touring Molis

September 13, 2024
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali: Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru
EKONOMI

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali: Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

Juli 11, 2024
Next Post
Tokopedia Bagi-bagi Tips Style Fashion Pria dengan Brand Lokal, Cek di Sini

Tokopedia Bagi-bagi Tips Style Fashion Pria dengan Brand Lokal, Cek di Sini

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu