PENATAUSAHAAN aset daerah oleh Pemkot Serang harus semakin ditingkatkan. Sebab hingga saat ini, masih banyak aset milik Pemkot Serang yang belum memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Terlebih, pelimpahan aset dari Kabupaten Serang masih terus berlanjut.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Machmud. Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan, hingga saat ini masih banyak aset Kota Serang, khususnya tanah dan bangunan, yang belum memiliki legalitas kepemilikan.
“Saat ini masih banyak di beberapa titik di Kota Serang, aset tanah dan bangunan yang ternyata masih belum tersertifikasi. Ini harus segera dilakukan penataan oleh BPKAD selaku OPD yang berwenang,” ujarnya saat diwawancara.
Selain itu, Pemkot Serang melalui BPKAD juga harus segera melakukan pemetaan lokasi aset-aset milik Kota Serang. Jangan sampai karena lemahnya pemetaan, aset-aset milik Pemkot Serang menjadi terbengkalai.
“Itu harus segera diketahui oleh pemerintah kota. Kalau tidak nanti aset-aset ini tidak terurus atau terbengkalai. Bagaimana mau diurus kalau lokasinya saja tidak tahu,” terangnya.
Menurut Zainal, hal itu sangat krusial untuk segera dilakukan. Karena dalam beberapa waktu ke depan, akan banyak pelimpahan aset dari Kabupaten Serang. Dengan demikian, Pemkot Serang tidak menumpuk ‘PR’ ke depannya. (DZH)
Discussion about this post