Ia juga menegaskan bahwa Pansus yang akan dibentuk nanti bukan soal siapa yang akan memenangkan perebutan batas wilayah itu. Namun Pansus tersebut agar ada kejelasan terhadap batas wilayah dan peraturan perundang-undangan.
“Menang kalah itu nomor dua, namun ini merupakan upaya untuk memperjelas batas wilayah yang memang terjadi selisih itu. Ini juga merupakan bentuk tugas kami selaku dewan dalam menjalankan fungsi legislasi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan BANPOS, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, ngotot bahwa batas wilayah yang saat ini berlaku sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 154 tahun 2014. Ia mengatakan, tidak mungkin Pemkab Serang menentukan batas wilayah yang tidak sesuai aturan.
“Enggak mungkin gak sesuai dengan ketetapan. Yang namanya Perda itu pasti ada persetujuan gubernur. Dan gubernur itu mewakili pemerintah pusat, yaitu Kemendagri. Kalau nggak bener, pasti ditolak,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, penolakan atas klaim yang disampaikan oleh Pemda Kota Serang bukan karena Pemda Kabupaten Serang takut kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
“Yah kami ini hanya menjalankan apa yang termaktub dalam peraturan yang ada. Jadi kami tidak berbicara soal pengaruhnya apa (jika kehilangan batas wilayah),” tegasnya.
Ia pun menegaskan akan menolak upaya Pemda Kota Serang dalam merebut wilayah Kabupaten Serang. Menurutnya, jika DPRD Kota Serang akan membentuk Pansus untuk merebut wilayah Kabupaten Serang, maka DPRD Kabupaten Serang akan membentuk Pansus untuk mempertahankannya.
“Yang jelas dalam peraturannya, ketiga wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Serang. Kami akan tetap mempertahankan ketiga wilayah tersebut. Kami juga akan membentuk Pansus untuk mempertahankan wilayah kami,” jelasnya.
Berbeda dengan kedua lembaga legislatif di dua daerah tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengaku perebutan batas wilayah yang saat ini terjadi kurang urgensi untuk dibahas. Menurutnya, rezim yang berkuasa sebelumnya pun tidak mempermasalahkan terkait selisih batas wilayah itu.
Discussion about this post