Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Soal Pansus Batas Wilayah, DPRD Kota ‘Tantang’ DPRD Kabupaten Serang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 21, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

SERANG, BANPOS – Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengaku tidak masalah apabila Pemda Kabupaten Serang mengambil langkah untuk mempertahankan batas wilayah mereka, dengan ikut membentuk Pansus. Menurutnya, hal tersebut lebih baik karena akan membuka dialog antar kedua belah pihak.

“Tidak masalah, itu kan hak mereka. Justru bagus, ini kan kami jadi bisa melakukan komunikasi antar Pansus. Kalau mereka juga tidak membentuk Pansus, bisa-bisa kami nanti jadi jarang berkomunikasi dengan Kabupaten,” ujarnya saat ditemui BANPOS di ruang Fraksi PKS, Senin (20/1).

Baca Juga

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Selain itu, ia mengatakan bahwa keberadaan Pansus ini bertujuan untuk memperjelas batas wilayah Kota Serang yang mengalami selisih angka antara UU pembentukan Kota Serang dengan Perda batas wilayah Kabupaten Serang.

“Yah kan ini untuk memperjelas aja. Karena batas wilayah Kota Serang kalau di Undang-undang itu 265 kilometer. Sedangkan di Perda Kabupaten Serang itu ada di angka 254 kilometer. Selisih angkanya sampai 11 kilometer,” tuturnya.

Ia mengakui bahwa Perda tersebut lahir sebelum terbitnya UU pembentukan Kota Serang. Namun menurutnya jika Perda bertentangan dengan UU, maka seharusnya Perda yang mengikuti aturan yang lebih tinggi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Meskipun Perda lahir sebelum Undang-undang, ini yang harus diperjelas. Karena kan Perda itu tidak boleh bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Ketika bertentangan maka kembali kepada kaidah hukum perundang-undangan. Yaitu melihat peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-undang,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa jika mengacu pada kaidah aturan perundang-undangan, seharusnya batas wilayah Kota Serang itu mengikuti UU pembentukan Kota Serang. Karena UU tersebut lebih tinggi dibandingkan Perda.

Menurutnya, jika Pemda Kabupaten Serang ‘ngotot’ batas wilayah Kota Serang berada di angka 254 kilometer, maka Pemda Kota Serang pun akan tetap berpegang teguh dengan batas wilayah di angka 265 kilometer.

“Makanya dengan adanya Pansus ini, kami akan melakukan komunikasi dengan Pemprov Banten, Pemkab Serang, serta Kemendagri agar dapat memperjelas batas wilayah Kota Serang ini,” tuturnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Batas WilayahKabupaten SerangKota Serang
Share48TweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Next Post
Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang

Selamat Tinggal Kota Serang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×