close
Rabu, 6 Desember 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Tanah Diserobot Pengembang, Warga Ngadu Penancangan Ke Dewan

admin by admin
Kamis, 5 Desember 2019
Tanah Diserobot Pengembang, Warga Ngadu Penancangan Ke Dewan
4
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Kampung Baru, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, mengadukan tindakan yang dilakukan PT Puri Cempaka kepada Komisi I DPRD Kota Serang. Hal ini dilakukan karena warga merasa tanah miliknya belum dibebaskan, namun sudah akan dibangun perumahan oleh PT Puri Cempaka.

“Saya melaporkan kepada pak dewan karena tanah milik orang tua saya tiba-tiba mau diurug untuk dibangun perumahan, padahal tanah orang tua saya belum di bayar,” ujar Raden Salafudin, warga yang mengadu, Kamis (5/12).

Raden yang merupakan putra dari pemilik tanah bernama Hasuri tersebut mengatakan, tanah milik ayahnya yang hendak dibangun perumahan oleh PT Puri Cempaka seluas 4.500 meter. Selain tanah milik ayahnya, Salafudin juga mengatakan ada tanah milik kakeknya yang juga hendak dibangun.

“Selain tanah milik ayah saya, ada juga 3.500 meter tanah milik kakek saya yang mau diurug, padahal sama juga belum dibebaskan oleh pengembang,” jelasnya.

BACA JUGA

Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten

Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif

Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

Alasan PT Puri Cempaka hendak melakukan proses urug tanah untuk dijadikan perumahan, lanjut Salafudin, karena mereka mengaku tanah tersebut sudah dibebaskan melalui pihak ketiga.

“Sempat waktu itu mau diurug terus kami cegah, kemudian mediasi di kelurahan. Pihak PT bilang kalau mereka sudah melakukan pembebasan lewat tangan ketiga, mereka bilangnya orang ketiga itu namanya bu Dede. Padahal enggak ada bu Dede ke rumah untuk membayar tanah kami,” tuturnya.

Dokumen berupa sertifikat tanah yang di keluarkan oleh PT saat melakukan mediasi di kelurahan, kata Salafudin, tidak sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki olehnya.

“Dia ngeluarin sertifikat tanah tapi salah Bin nya itu. Dan kami juga punya sertifikat tanah, saya tidak mengatakan ada pemalsuan dokumen, ya cuma dokumen mereka salah. Kami juga tidak merasa sudah menjual tanah tersebut,” terangnya.

Menanggapi aduan yang dilayangkan, Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, melakukan sidak ke tanah yang hendak dibangun perumahan oleh PT tersebut. Sidak tersebut dilakukan oleh pihak komisi I dalam rangka memastikan informasi yang disampaikan oleh warga atas tindakan yang dilakukan oleh PT.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Kota Serangsengketa lahan

Related Posts

Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten
PEMERINTAHAN

Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten

4 Oktober 2023
Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif
POLITIK

Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif

21 September 2023
Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada
NASIONAL

Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

20 September 2023
Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir
PERISTIWA

Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir

11 Agustus 2023
Jaga Regenerasi, PKS Kota Serang Gaet Anak Muda
PENDIDIKAN

Dewan Kota Serang Dorong Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas

9 Agustus 2023
Hasan Basri Colek Ratu Ria, Ngajak Berpasangan di Pilwalkot?
POLITIK

Hasan Basri Colek Ratu Ria, Ngajak Berpasangan di Pilwalkot?

8 Agustus 2023
Next Post
Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

Kerap Terjadi Kemacetan di Gerbang Toll Cilegon Timur, Dewan Panggil Dishub

Kerap Terjadi Kemacetan di Gerbang Toll Cilegon Timur, Dewan Panggil Dishub

Discussion about this post

Popular Post

  • BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Diduga Tak Sesuai Prosedur, Buruh Tergiling Mesin

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO