Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tanah Diserobot Pengembang, Warga Ngadu Penancangan Ke Dewan

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 5, 2019
in PEMERINTAHAN
Tanah Diserobot Pengembang, Warga Ngadu Penancangan Ke Dewan

SERANG, BANPOS – Kampung Baru, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, mengadukan tindakan yang dilakukan PT Puri Cempaka kepada Komisi I DPRD Kota Serang. Hal ini dilakukan karena warga merasa tanah miliknya belum dibebaskan, namun sudah akan dibangun perumahan oleh PT Puri Cempaka.

“Saya melaporkan kepada pak dewan karena tanah milik orang tua saya tiba-tiba mau diurug untuk dibangun perumahan, padahal tanah orang tua saya belum di bayar,” ujar Raden Salafudin, warga yang mengadu, Kamis (5/12).

Baca Juga

Aktivis Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Ketimpangan Akses Pendidikan

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Raden yang merupakan putra dari pemilik tanah bernama Hasuri tersebut mengatakan, tanah milik ayahnya yang hendak dibangun perumahan oleh PT Puri Cempaka seluas 4.500 meter. Selain tanah milik ayahnya, Salafudin juga mengatakan ada tanah milik kakeknya yang juga hendak dibangun.

“Selain tanah milik ayah saya, ada juga 3.500 meter tanah milik kakek saya yang mau diurug, padahal sama juga belum dibebaskan oleh pengembang,” jelasnya.

Alasan PT Puri Cempaka hendak melakukan proses urug tanah untuk dijadikan perumahan, lanjut Salafudin, karena mereka mengaku tanah tersebut sudah dibebaskan melalui pihak ketiga.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sempat waktu itu mau diurug terus kami cegah, kemudian mediasi di kelurahan. Pihak PT bilang kalau mereka sudah melakukan pembebasan lewat tangan ketiga, mereka bilangnya orang ketiga itu namanya bu Dede. Padahal enggak ada bu Dede ke rumah untuk membayar tanah kami,” tuturnya.

Dokumen berupa sertifikat tanah yang di keluarkan oleh PT saat melakukan mediasi di kelurahan, kata Salafudin, tidak sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki olehnya.

“Dia ngeluarin sertifikat tanah tapi salah Bin nya itu. Dan kami juga punya sertifikat tanah, saya tidak mengatakan ada pemalsuan dokumen, ya cuma dokumen mereka salah. Kami juga tidak merasa sudah menjual tanah tersebut,” terangnya.

Menanggapi aduan yang dilayangkan, Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, melakukan sidak ke tanah yang hendak dibangun perumahan oleh PT tersebut. Sidak tersebut dilakukan oleh pihak komisi I dalam rangka memastikan informasi yang disampaikan oleh warga atas tindakan yang dilakukan oleh PT.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Kota Serangsengketa lahan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang
PEMERINTAHAN

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang

Januari 14, 2025
Next Post
Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Pertimbangkan Cabut dari Arsenal Usai Bayern Munich Lakukan Pendekatan Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu