Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

Penulis Panji Romadhon
Desember 3, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

SERANG, BANPOS – Angin segar datang untuk para pegiat dan penyandang disabilitas. Pasalnya, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2019, Raperda Penyandang Disabilitas yang sempat mandek begitu lama di biro hukum Provinsi Banten akhirnya selesai difasilitasi.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Ia mengatakan bahwa Raperda Penyandang Disabilitas sudah selesai difasilitasi, dan akan segera diparipurnakan.

Baca Juga

Desa Perbatasan Teraliri Listrik, Prabowo Resmikan 55 PLTP-PLTS

Hasil Survei Disperindag dan Dishub Cilegon, Seluruh Lahan Parkir di Pasar Kranggot Ilegal

“Alhamdulillah, Raperda Penyandang Disabilitas sudah beres dari fasilitasi Gubernur, dan akan segera diparipurnakan pada Kamis, 19 Desember mendatang,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (3/12).

Ia mengatakan, dengan rampungnya fasilitasi Raperda bagi para penyandang disabilitas ini, Pemkot Serang dapat lebih terarah dalam melakukan pembangunan yang ramah disabilitas.

“Iyah, ini jelas bahwa dengan adanya Raperda ini, kita akan memperkuat dan melindungi hak-hak para penyandang disabilitas. Kita dorong Serang menjadi kota yang ramah bagi penyandang disabilitas,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia pun mengaku bahwa Raperda Penyandang Disabilitas merupakan satu dari 18 Raperda yang mangkrak di biro hukum Provinsin Banten. Dengan selesainya raperda ini, maka DPRD Kota Serang akan segera menindaklanjuti dengan melakukan paripurna.

“Memang Raperda ini merupakan salah satu raperda yang mangkrak dari 18 raperda yang di fasilitasi oleh provinsi. Akhirnya Raperda Penyandang Disabilitas selesai di fasilitasi, dan akan berlanjut di paripurna,” jelasnya.

Sementara itu, pegiat disabilitas yang juga merupakan penyandang disabilitas, Muntazir, mengatakan bahwa pihaknya selalu menunggu kabar perkembangan Raperda Penyandang Disabilitas. Karena. Telah berbulan-bulan semenjak dirancang, namun belum disahkan juga.

“Setelah beberapa bulan, para pegiat disabilitas selalu memantau kabar dari Raperda Penyandang Disabilitas yang dijanjikan oleh DPRD Kota Serang, sebagai penunjang ketercapaian visi ‘Aje Kendor’ pada saat itu, yakni mewujudkan ‘Kota Serang Ramah Disabilitas’,” katanya saat dihubungi BANPOS.

Namun, dengan adanya kabar bahwa fasilitasi Raperda Penyandang Disabilitas telah usai, diakui menjadi angin segar bagi pegiat maupun penyandang disabilitas di Kota Serang.

“Bertepatan pada Hari Disabilitas Internasional ini, para pegiat sangatlah senang dan merasakan angin yang begitu segar, ketika mendengar kabar Raperda Disabilitas telah rampung difasilitasi oleh Gubernur,” tuturnya.

Ia mengaku, meskipun telah selesai difasilitasi, namun pihaknya tetap akan mengawal keberadaan Raperda tersebut. Karena, ia menilai masih ada penggunaan kata yang kurang tepat pada raperda tersebut, yakni penggunaan kata cacat.

“Saya pegiat disabilitas sekaligus mahasiswa penyandang disabilitas, tidak akan lelah akan terus mengawal Raperda Disabilitas ini sampai menjadi payung hukum resmi di Kota Serang. Dan saya berharap, masih dapat dilakukan revisi kata yang menurut kami kurang tepat, yaitu kata cacat yang tertera di raperda itu,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
Tags: DPRD Kota Serang
Share18TweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang
PEMERINTAHAN

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang

Januari 14, 2025
Next Post
Dua Siswa SLTA Ditetapkan Pelaku Aborsi dan Pembuangan Bayi Dalam Pot

Dua Siswa SLTA Ditetapkan Pelaku Aborsi dan Pembuangan Bayi Dalam Pot

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu