Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

OTT Disdukcapil, Inspektorat Mulai Lakukan Pemanggilan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 19, 2019
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Ilustrasi OTT (Istimewa)

Ilustrasi OTT (Istimewa)

Ilustrasi OTT (Istimewa)
Ilustrasi OTT (Istimewa)

SERANG, BANPOS – Buntut adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Serang Kota di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Inspektorat Kota Serang memanggil seluruh jajaran Disdukcapil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pungli yang terjadi dalam proses pembuatan e-KTP tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi kepada BANPOS, Senin (18/11). Menurutnya, semua pejabat setingkat eselon III di Disdukcapil dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Hari ini (kemarin) sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan ini secara kelembagaan, jadi semua bidang kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (18/11).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Menurutnya, saat ini pihak inspektorat masih dalam proses pendalaman informasi. Karena, info yang ada masih sebatas isu yang simpang siur.

“Kami saat ini masih dalam tahap pendalaman informasi. Karena sebetulnya kami dari inspektorat itu sudah selalu melakukan penekanan dalam setiap apel agar tidak ada tindakan seperti ini,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ada dugaan keterlibatan ASN dalam pungli e-KTP yang terjadi, Yudi mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan pihak penyidik untuk menjawabnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ya kalau itukan penyidik yang berhak memutuskan siapa yang terlibat. Jadi kami hanya menunggu hasilnya saja,” tuturnya.

Mengenai sanksi, ia mengaku akan menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Namun menurut Yudi, apabila aparat penegak hukum melimpahkan kasus ini kepada inspektorat, maka pihaknya akan segera memberikan rekomendasi sanksi kepada Walikota, sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Sanksi kami menunggu dari aparat penegak hukum. Jadi kami menunggu, apakah nanti akan diserahkan kepada inspektorat (sanksinya). Kalau itu PNS, kami akan berikan rekomendasi kepada Walikota melalui BKPSDM,” terangnya.

Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil Kota Serang. BANPOS mencari Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim, namun berdasarkan keterangan, ia sedang berada di Bandung untuk melakukan evaluasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: disdukcapilinspektoratKota SerangOTT
Share79TweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×