close
Sabtu, 2 Desember 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

OTT Disdukcapil, Inspektorat Mulai Lakukan Pemanggilan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Selasa, 19 November 2019
Ilustrasi OTT (Istimewa)

Ilustrasi OTT (Istimewa)

83
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
Ilustrasi OTT (Istimewa)
Ilustrasi OTT (Istimewa)

SERANG, BANPOS – Buntut adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Serang Kota di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Inspektorat Kota Serang memanggil seluruh jajaran Disdukcapil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pungli yang terjadi dalam proses pembuatan e-KTP tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi kepada BANPOS, Senin (18/11). Menurutnya, semua pejabat setingkat eselon III di Disdukcapil dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Hari ini (kemarin) sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan ini secara kelembagaan, jadi semua bidang kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (18/11).

Menurutnya, saat ini pihak inspektorat masih dalam proses pendalaman informasi. Karena, info yang ada masih sebatas isu yang simpang siur.

“Kami saat ini masih dalam tahap pendalaman informasi. Karena sebetulnya kami dari inspektorat itu sudah selalu melakukan penekanan dalam setiap apel agar tidak ada tindakan seperti ini,” jelasnya.

BACA JUGA

Niat Hati Mabuk Oplosan, 7 Napi Lapas Serang Dilarikan ke Rumah Sakit, Dua Meninggal Dunia

Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

Saat ditanya apakah ada dugaan keterlibatan ASN dalam pungli e-KTP yang terjadi, Yudi mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan pihak penyidik untuk menjawabnya.

“Ya kalau itukan penyidik yang berhak memutuskan siapa yang terlibat. Jadi kami hanya menunggu hasilnya saja,” tuturnya.

Mengenai sanksi, ia mengaku akan menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Namun menurut Yudi, apabila aparat penegak hukum melimpahkan kasus ini kepada inspektorat, maka pihaknya akan segera memberikan rekomendasi sanksi kepada Walikota, sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Sanksi kami menunggu dari aparat penegak hukum. Jadi kami menunggu, apakah nanti akan diserahkan kepada inspektorat (sanksinya). Kalau itu PNS, kami akan berikan rekomendasi kepada Walikota melalui BKPSDM,” terangnya.

Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil Kota Serang. BANPOS mencari Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim, namun berdasarkan keterangan, ia sedang berada di Bandung untuk melakukan evaluasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: disdukcapilinspektoratKota SerangOTT

Related Posts

Niat Hati Mabuk Oplosan, 7 Napi Lapas Serang Dilarikan ke Rumah Sakit, Dua Meninggal Dunia
HUKRIM

Niat Hati Mabuk Oplosan, 7 Napi Lapas Serang Dilarikan ke Rumah Sakit, Dua Meninggal Dunia

1 Desember 2023
Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

30 November 2023
Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal
PEMERINTAHAN

Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

30 November 2023
Citra Swarna Tembong City Hadirkan Taman Budaya
EKONOMI BISNIS

Citra Swarna Tembong City Hadirkan Taman Budaya

27 November 2023
Cegah Terjadinya Kekerasan Seksual, Mahasiswa UIN Banten Edukasi Murid SD
PENDIDIKAN

Cegah Terjadinya Kekerasan Seksual, Mahasiswa UIN Banten Edukasi Murid SD

24 November 2023
Tak Berizin, DLH Kota Serang Hentikan Proyek Cut and Fill
PERISTIWA

Tak Berizin, DLH Kota Serang Hentikan Proyek Cut and Fill

23 November 2023
Next Post

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

Lagi, Banten Raih Medali Pornas Korpri

Lagi, Banten Raih Medali Pornas Korpri

Discussion about this post

Popular Post

  • Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Diduga Tak Sesuai Prosedur, Buruh Tergiling Mesin

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO