Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Cilegon Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi JLS

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 14, 2019
in HEADLINE, HUKRIM
0
Kejari Cilegon Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi JLS

Andy Mirnawati.

Andy Mirnawati.
CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon telah menetapkan lebih dari satu orang tersangka kasus korupsi pembangunan median Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang kini sudah berganti nama menjadi jalan Aat-Rusli. Kejari masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan mereka yang diduga menyebabkan kerugian negara pada proyek tersebut.

Kepala Kejari Kota Cilegon, Andy Mirnawati mengatakan, persiapan untuk ekspos penetapan tersangka kasus korupsi median jalan JLS sebenarnya sudah dilakukan. Namun, waktunya belum bisa ditentukan karena berbenturan dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

“Eksposnya sudah siap, hanya saja kami masih terbentur kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Mirnawati saat usai menghadiri rapat forkopimda, di ruang Muspida Pemkot Cilegon, Selasa (1/10).

Meski demikian, Mirnawati enggan berlama-lama menyimpan nama para tersangka agar segera diketahui publik. Rencananya, pekan ini juga nama-nama tersangka yang sudah ditetapkan akan diumumkan.

“(Diumumkan) antara Rabu besok (Hari ini, red) dan Kamis (besok, red). menunggu sampai semuanya siap,” sambung Mirnawati.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Mirnawati juga memastikan, berdasarkan keterangan puluhan saksi yang telah diperiksa, ada lebih dari satu tersangka yang sudah ditetapkan. Kejari mengaku memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal korupsi karena diduga telah menimbulkan kerugian negara dari proyek pembangunan median jalan senilai Rp13 miliar itu tersebut.

“Sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa selama proses penyidikan. Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon dan pelaksana proyek,” imbuh Mirnawati.

Kejari, kata Mirnawati, menyimpulkan adanya kerugian negara berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyimpulkan hasil audit fisik yang dilakukan oleh penyidik bersama ahli teknik asal Bandung, Jawa Barat. Diduga proyek yang dilaksanakan pada 2013 tidak sesuai spesifikasi kontrak. Sehingga, jalan yang dibangun tersebut ambrol.

Page 1 of 2
12Next
Tags: andy mirnawatikejari cilegonkorupsi jls cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

HUKRIM

Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

November 23, 2024
Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair
HUKRIM

Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

Juli 13, 2023
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’
PEMERINTAHAN

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

Juli 11, 2023
Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi
HUKRIM

Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi

Juni 23, 2023
HEADLINE

Kejari Cilegon Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

Januari 6, 2023
HEADLINE

Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

Mei 18, 2022
Next Post
Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×