Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
November 23, 2024
in HUKRIM
0

Kejari Cilegon MoU bersama 43 kelurahan di Kota Cilegon, Jum'at (22/11). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjalin kerja sama memorandum of understanding (MoU) bersama 43 kelurahan di Kota Cilegon. MoU tersebut yakni untuk menjadikan kantor kelurahan di Kota Cilegon ini sebagai rumah restoratif justice (RJ).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan kerja sama itu dilakukan, supaya persoalan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan melalui musyawarah di kantor kelurahan.

Baca Juga

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

“Tujuannya adalah agar fungsi kantor lurah itu dikembalikan pada fungsi semula, karena kultur budaya musyawarah kan sudah mulai luntur,” kata Diana kepada awak media saat ditemui di Aula Setda Kota Cilegon usai kegiatan, Jumat (22/11/2024).

Dikatakan Diana, melalui program rumah RJ ini, diharapkan agar kantor kelurahan bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat musyawarah. Agar ke depan, setiap ada persoalan yang terjadi tidak harus selalu diproses hukum.

“Meskipun dalam proses hukum kita yang paling banyak RJ nya perkara yang dipulihkan, tapi itu juga belum cukup rasanya ketika kita tidak mengoptimalkan fungsi-fungsi kantor kelurahan sebagai rumah RJ,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun teknis pelaksanaannya nanti, apabila ada persoalan yang sudah ditempuh dengan proses hukum. Maka penanganan perkara-perkara hukum tersebut bisa diselesaikan oleh kejaksaan dengan proses RJ atau didamaikan.

“Kalau setelah didamaikan tidak terjadi perdamaian maka tetap lanjut proses hukumnya,” ujarnya.

Kemudian apabila ada permasalahan di masyarakat, namun belum diproses hukum. Maka kejaksaan bisa hadir di kantor kelurahan untuk mendamaikan.

“Misalkan ada perselisihan antar tetangga, kadang kala hanya kesalahpahaman langsung lapor polisi. Padahal kan itu bisa diselesaikan secara musyawarah di tingkat lurah dengan menghadirkan jaksa,” paparnya.

Oleh karena itu, sebelum persoalan yang terjadi pada masyarakat diproses hukum. Diharapkan bisa diselesaikan melalui musyawarah di rumah RJ yang ada di setiap kelurahan masing-masing.

“Apabila dirasa masih bisa diselesaikan melalui RJ bisa diselesaikan dengan berdamai. Namun apabila dalam persoalannya tidak menemukan titik temu untuk didamaikan, baru kemudian dilanjutkan dengan proses hukum,” tandasnya. (LUK)

Tags: kejari cilegonRJ
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair
HUKRIM

Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

Juli 13, 2023
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’
PEMERINTAHAN

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

Juli 11, 2023
Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi
HUKRIM

Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi

Juni 23, 2023
HEADLINE

Kejari Cilegon Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

Januari 6, 2023
HEADLINE

Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

Mei 18, 2022
Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama
PERISTIWA

Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

Maret 21, 2022
Next Post
Budi Agis Komitmen Ubah Pasar Rau Jadi Pasar Bersih, Rapi, Bebas Pungli 

Budi Agis Komitmen Ubah Pasar Rau Jadi Pasar Bersih, Rapi, Bebas Pungli 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×