SERANG, BANPOS – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Serang, Rabu (19/8/2020). Dalam audiensi tersebut terungkap gagasan membuat peraturan daerah (perda) tentang pemberdayaan wakaf.
Alasan pembuatan perda, agar keberadaan wakaf dapat berperan memajukan kesejahteraan umat melalui kegiatan produksi pertanian (sawah) perkebunan (ladang) dan perikanan (empang).
Audiensi BWI yang dipimpin Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri.
“Untuk itu dipandang perlu regulasi yang mendukung dengan diterbitkan peraturan daerah tentang pemberdayaan wakaf di Kota Serang,” kata Hasan Basri, dalam siaran pers yang diterima dari BWI Kota Serang, Rabu (19/8/2020).
Hasan Basri yang merupakan politikus PKS ini mengatakan, BWI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja nazir dan peningkatan manfaat wakaf dalam memajukan taraf hidup masyarakat.
“Kontribusi wakaf dalam membangun masyarakat Kota Serang Madani melalui takmir masjid, madrasah, dan pondok pesantren yang tersebar di 67 kelurahan se-Kota Serang.
Dalam diskusi dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah mendukung DPRD Kota Serang dan siap menjadi kontributor utama untuk mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Wakaf.
“BWI Kota Serang akan melakukan pendataan aset wakaf termasuk lahan wakaf yang di atasnya dibangun kantor atau layanan pendidikan milik pemerintah. Bangunan milik pemerintah yang ada di atas lahan wakaf didayagunakan menjadi wakaf produktif untuk pelayanan publik,” kata Fadlullah.
Selain itu, kata Fadlullah, BWI mendorong Forum Nadzir Kota Serang bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan Kota Serang untuk memperkuat kapasitas dan struktur Forum Nazir hingga Kelurahan.
Forum Nadzir Kelurahan, kata dia, menjadi mitra utama pelaksanaan misi BWI mengamankan dan memberdayakan aset wakaf.
BWI Kota Serang juga mendukung Pemkot Serang untuk segera membangun Islamic Center di Kepandean dan menjadikan Masjid Ats Tsauroh sebagai masjid agung. Islamic Center mencakup kantor organisasi keagamaan, seperti BWI, Forum Nadzir, dan lain-lain.
Discussion about this post