Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

DPRD Enggan Komentari Surat Rekomendasi PPDB

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 18, 2022
in HEADLINE
0
DPRD Enggan Komentari Surat Rekomendasi PPDB

SERANG, BANPOS – Belum hilang rasa terkejut publik dengan adanya dugaan permainan uang atau jual beli kursi dalam pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 ini. Bahkan ada fakta dan data terbaru jika PPDB tahun 2021 lalu, terdapat 4187 orang diduga siswa siluman. Dan hasil PPDB bisa digugat oleh masyarakat.

Kasus terbaru, beredar surat rekomendasi dari Komisi V DPRD Banten lengkap dengan kop surat lembaga legislatif tersebut, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menerima salah seorang calon siswa di salah satu SMA Negeri favorit di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Ketua Komisi V DPRD Banten  Yeremia Mendrofa menolak menanggapi adanya surat rekomendasi resmi dari Komisi V agar salah seorang siswa diterima di SMAN Tangsel,

“Saya nggak bisa komentari, belum tentu asli, kalau seandainya benar asli kemudian perlu diklarifikasi kepada yang membuatnya tujuaan untuk apa,” kata Yeremia seraya mengatakan jika rekomendasi tersebut bisa saja dibuat orang yang mengatasnamakan.

Kendati demikian Yeremia yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini menilai jika proses PPDB SMA sederajat sudah selesai digelar. Bahkan mulai besok (hari ini), proses belajar mengajar diselenggarakan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tahapan PPDB sudah selesai bahkan Kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) juga sudah dilaksanakan dan besok (hari ini red),  tahun ajaran baru resmi dimulai. Tentu harapan pelayanan PPDB di tahun depan semakin lebih baik dibanding tahun ini” harapnya.

Adapun adanya kemungkinan dugaan catut mencatut dalam surat rekomendasi Komisi DPRD Banten ditegas Yeremia tidak ada. “Catut mencatut semakin tidak ada seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa proses PPDB adalah proses seleksi yang harus dilakukan karena daya tampung sekolah negeri terbatas dan tentu harus berjalan dengan fair, transparan sesuai dengan syarat  dan perangkingan di Juknis. Kita juga berharap kedepan ada terobosan/inovasi Pemprov Banten untuk meningkatkan daya tampung siswa baik melalui penambahan ruang kelas, unit sekolah baru, sekolah/kelas/rombel online/digital/terbuka maupun pemberdayaan sekolah swasta,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (17/7)  meminta Dindikbud membongkar oknum yang sengaja menggunakan kekuasaan atau jabatan menitip atau menjadi calo dalam PPDB online SMA sederajat di Banten.

“Sebagaimana dari dulu, saya selalu mengingatkan pihak Dindikbud agar memperbaiki sistem PPDB, yang dari waktu ke waktu selalu diwarnai uang  percaloan. Dan kondisi buruk kemarin itu rawan digugat oleh publik” kata Uday.

Menurutnya, praktek kecurangan dalam PPDB baik berbentuk percaloan atau titip menitip  calon siswa dari oknum tertentu seperti penguasa atau profesi lainnya,  merupakan tamparan keras dan  memperlihatkan kebobrokan sistem  pendidikan.

“Ini adalah ironi dunia pendidikan kita. Sekedar belajar yang menjadi hak warga negara, ternyata harus membayar dulu” ujarnya.

Disinggung adanya temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bahwa pada PPDB SMA sederajat tahun ini dan tahun 2021 seperti dugaan permainan uang dan ribuan siswa siluman, Uday melihat, jika praktek tersebut harus dihentikan, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak terlibat.

“Temuan itu sangat wajar. Karena mengembalikan ke masing-masing sekolah bukanlah solusi. Justru akan memberi keleluasaan bagi para oknum memperjual belikan bangku sekolah. Apalagi pihak masing-masing sekolah disinyalir juga mengeluarkan uang jutaan rupiah kepada pihak ketiga untuk membantu membuatkan aplikasi PPDB,” ujarnya.

Oleh karena itu, Uday meminta kepada Dindikbud tidak hanya memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawainya, akan tetap menyampaikan kepada publik siapa saja orang yang meminta jatah, baik yang diterima atau ditolak.

“Harus begitu (sampaikan kepada publik siswa titipan). Agar tidak jadi ajang aji mumpung tiap tahun. Para operator bisa ditanya kok, apa yang terjadi,” ujarnya.

Bahkan diakui Uday, untuk membersihkan praktek percaloan dan titip menitip siswa yang berujung pada dugaan siswa siluman, Uday telah membantu sejumlah sekolah SMA Negeri sederajat di Banten dengan membentuk tim Informasi Teknologi (IT).

“Untuk berpartisipasi dalam hal PPBD ini, Tim IT saya, alhamdulillah mampu dengan menggratiskan ke 4 sekolah. Yakni SMAN 1 Bandung  SMAN 1 Pamarayan di Kabupaten Serang serta SMAN 14 dan SMKN 12 di Kabupaten Pandeglang.  Di sistem yang kami bangun, semua dibuat jelas, terang benderang, untuk memenuhi unsur transparansi dalam sistem penerimaan siswa baru. Termasuk nilai saat siswa di SLTP nya pun diinput, sebagai parameter untuk menentukan ia lulus atau tidak di jalur Prestasi. Ini kami gratiskan, silahkan tanya kepada para Kepseknya. Saya dan tim IT saja mampu bekerjasama dengan Google Map dan HeatMap, untuk misalnya memastikan jarak antar rumah siswa dengan sekolah, atau titik koordinat sesuatu, masa’ pemerintah tidak,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan oleh Uday bersama tim IT untuk memberikan contoh yang baik, tepat dan efisien kepada Dindikbud Banten agar pelaksanaan PPDB bersih dari dugaan praktek kecurangan.

“Kenapa kami lakukan ini?. Sebagai pelajaran bagi para pengambil kebijakan di Pemprov dan Dindikbud Banten,” terangnya.

Saat dicoba dikonfirmasi, Kepala Dindikbud Banten Tabrani, hingga berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi. Telepon genggamnya tidak aktif.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi
PEMERINTAHAN

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Mei 22, 2025
Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M
PARIWISATA

Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum
HUKRIM

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Mei 22, 2025
Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi
PERISTIWA

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Mei 22, 2025
Next Post
Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes

Kinerja Al Dinilai Belum Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×