Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pelaku Curanmor Dibekuk

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 13, 2022
in HUKRIM
0
Pelaku Curanmor Dibekuk

PANDEGLANG, BANPOS-Setelah 8 kali melakukan aksinya, 3 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang. Dari ketiga orang pelaku tersebut, salah satunya merupakan residivis dan pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

Ketiga orang pelaku berinisial K, H dan J ditangkap pada Selasa (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Sawah Kabayan, Desa Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, dengan barang bukti 1 unit kendaraan bermotor.

Baca Juga

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Kanit Resmob Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Sardika Yusuf mengatakan, dari ketiga orang pelaku Curanmor tersebut salah satu diantaranya yaitu K merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Pandeglang selama 2 tahun.

“Pelaku K baru keluar 8 bulan dari Rutan Pandeglang. Ketiganya ini merupakan warga Pandeglang. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah 8 kali melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang,” kata Sardika kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (12/5).

Dijelaskannya, saat ini Satreskrim Polres Pandeglang sedang mengejar satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah hasil barang curian yang identitasnya sudah dikantongi polisi.

“Kami masih mengejar penadahnya dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang. Biasanya para pelaku menjual hasil barang curian antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta kepada penadah,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, lanjut Sardika, diketahui bahwa untuk mengambil 1 unit motor hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.

“Biasanya mereka ini mengambil 1 unit motor hanya membutuhkan 2 sampai 3 menit menggunakan kunci leter T yang sudah mereka siapkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan, dua orang pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.

 “Mereka akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post

Honor RT-RW Bakal Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×