Senin, 23 Mei 2022
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Dibekuk

Jumat, 13 Mei 2022
Pelaku Curanmor Dibekuk
5
SHARES
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

PANDEGLANG, BANPOS-Setelah 8 kali melakukan aksinya, 3 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang. Dari ketiga orang pelaku tersebut, salah satunya merupakan residivis dan pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

Ketiga orang pelaku berinisial K, H dan J ditangkap pada Selasa (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Sawah Kabayan, Desa Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, dengan barang bukti 1 unit kendaraan bermotor.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Sardika Yusuf mengatakan, dari ketiga orang pelaku Curanmor tersebut salah satu diantaranya yaitu K merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Pandeglang selama 2 tahun.

“Pelaku K baru keluar 8 bulan dari Rutan Pandeglang. Ketiganya ini merupakan warga Pandeglang. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah 8 kali melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang,” kata Sardika kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (12/5).

BACA JUGA

Shanti Wildhaniyah Nahkodai Peradi Serang 

Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

Sudah Sering Ditertibkan, Jawara Tetap Jadi Tempat Nongkrong

Dijelaskannya, saat ini Satreskrim Polres Pandeglang sedang mengejar satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah hasil barang curian yang identitasnya sudah dikantongi polisi.

“Kami masih mengejar penadahnya dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang. Biasanya para pelaku menjual hasil barang curian antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta kepada penadah,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, lanjut Sardika, diketahui bahwa untuk mengambil 1 unit motor hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.

“Biasanya mereka ini mengambil 1 unit motor hanya membutuhkan 2 sampai 3 menit menggunakan kunci leter T yang sudah mereka siapkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan, dua orang pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.

 “Mereka akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Related Posts

PERISTIWA

Shanti Wildhaniyah Nahkodai Peradi Serang 

23 Mei 2022
Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik
PEMERINTAHAN

Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

23 Mei 2022
PERISTIWA

Sudah Sering Ditertibkan, Jawara Tetap Jadi Tempat Nongkrong

23 Mei 2022
Waspada PMK Tiba di Banten
PERISTIWA

Waspada PMK Tiba di Banten

23 Mei 2022
Naik Haji Ngantri 27 Tahun
PERISTIWA

20 Jemaah Haji Tunda Keberangkatan

23 Mei 2022
Bappeda-PD ‘Aisyiyah Tandatangani Kontrak Kerjasama Swakelola Tipe 3
PERISTIWA

Bappeda-PD ‘Aisyiyah Tandatangani Kontrak Kerjasama Swakelola Tipe 3

23 Mei 2022
Next Post

Honor RT-RW Bakal Naik

Belum Rampung Revitalisasi, Stadion MY Dipaksa Beroperasi

Discussion about this post

TERBARU

Shanti Wildhaniyah Nahkodai Peradi Serang 

23 Mei 2022
Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

23 Mei 2022

Sudah Sering Ditertibkan, Jawara Tetap Jadi Tempat Nongkrong

23 Mei 2022
Waspada PMK Tiba di Banten

Waspada PMK Tiba di Banten

23 Mei 2022
Naik Haji Ngantri 27 Tahun

20 Jemaah Haji Tunda Keberangkatan

23 Mei 2022

Popular Post

  • Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

    Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • MELURUSKAN DIKOTOMI NU STUKTURAL DAN NU KULTURAL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gadis ABG di Serang Dicabuli Remaja Pengangguran

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO