LEBAK, BANPOS – Sejumlah preman yang beroperasi di perempatan Ciawi-Cilograng, diamankan oleh anggota Polres Lebak. Mereka melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda empat.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, dalam keterangan pada Minggu (8/6) mengatakan bahwa petugas mengamankan beberapa preman yang melakukan pungli terhadap kendaraan roda empat itu, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Para preman beraksi di perempatan simpang Ciawi Cilograng Kabupaten Lebak dan dinilai meresahkan masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan.
Oleh karena itu, masyarakat melaporkan tindakan preman tersebut kepada petugas kepolisian setempat.
“Kami begitu menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak dan mengamankan beberapa preman itu,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurut Kapolres, pihaknya terpaksa melakukan pembinaan terhadap preman dan tidak melakukan proses hukum.
Namun, jika mereka kembali melakukan aksi pungli, maka akan diberikan tindakan tegas.
“Bila ditemukan indikasi pungli lagi maka tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Herfio Zaki.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pungli yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya di area publik seperti pasar.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan, yakni, Call Center 110, atau bisa datang langsung ke kantor polsek setempat.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan area Simpang Ciawi dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat, tanpa adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat. (ANT)