Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Penulis Diebaj Ghuroofie
Mei 22, 2025
in HUKRIM
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

LEBAK, BANPOS – Sejak Januari hingga 21 Mei 2025, Polres Lebak dilaporkan berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), yang melibatkan 30 tersangka.

“Semua tersangka narkoba itu diproses secara hukum guna memberikan efek jera,” kata Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana.

Pengungkapan sebanyak 29 kasus narkoba itu terdiri dari 14 kasus sabu-sabu, 14 kasus obat terlarang dan 1 psikotropika.

Baca Juga

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Tersangka yang diamankan didominasi oleh mereka yang berada di usia produktif dan berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, pegawai bangunan, nelayan hingga anak berhadapan hukum.

“Kami memproses hukum bagi bandar dan pengedar, namun untuk pemakai dilakukan rehabilitasi,” jelas Epy.

Ia mengatakan, pengungkapan jaringan Narkoba itu dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan petugas di lapangan, juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Keberhasilan pengungkapan itu menurutnya, hasil dari kerja keras aparat untuk memberantas narkoba yang bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus peredaran Narkoba, meski keterbatasan petugas di lapangan dengan wilayah Lebak yang sangat luas,” katanya.

Menurut Epy, pemberantasan Narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ulama dan para jawara harus dilibatkan.

“Peran masyarakat jelas yang mengetahui kondisi di lapangan, sehingga perlu adanya kerja sama agar bisa memutus mata rantai peredaran Narkoba,” tuturnya.

Pihaknya juga menyebut Polres Lebak juga akan semakin gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar tidak main-main dengan Narkoba, karena bisa menghancurkan masa depan mereka.

“Kami belum lama ini melibatkan KNPI dan DPRD setempat melakukan sosialisasi dan edukasi pemberantasan dan pencegahan Narkoba. Selama ini peredaran Narkoba di Kabupaten Lebak masuk kategori rawan, karena memiliki Perairan Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian selatan yang begitu luas,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Lebak sebagai penyangga Ibukota Negara juga berbatasan dengan Bogor, Tangerang, Serang dan DKI Jakarta juga mudah menggunakan akses transportasi KA Commuterline. Daerah itu merupakan wilayah rawan kartel- kartel Narkoba.

Para tersangka pun dikenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 Undang – undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 12 (dua belas ) tahun penjara. (WDO)

Komentar ×
Tags: lebaknarkobaPolres Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK
PERISTIWA

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Juli 4, 2025
Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah
EKONOMI

Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah

Juli 2, 2025
Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa
PEMERINTAHAN

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Juli 2, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Pasca Viral Tarian Erotis Pelajar SD di Sajira, Aktivis Minta Pemkab Lebak Evaluasi Pengawasan Terhadap Anak
PENDIDIKAN

Pasca Viral Tarian Erotis Pelajar SD di Sajira, Aktivis Minta Pemkab Lebak Evaluasi Pengawasan Terhadap Anak

Juni 30, 2025
Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek
PENDIDIKAN

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Juni 29, 2025
Next Post
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu