“Sudah, segera lakukan PKS. Agar mereka juga jangan sampai dianggap kredit macet, gitu kan, atau bahkan wanprestasi. Tapi ini juga memang prosesnya harus diselesaikan antara Bank Banten dengan BJB. Maka, selesaikan segera, karena keduanya punya hubungan dengan Pemkot Serang,” katanya.
Muji menuturkan, hal ini memang terlihat seperti persaingan bisnis antar bank. Akan tetapi, permasalahan ini akan berdampak pada para ASN yang saat ini mengabdi di Kota Serang, karena kredit itu akan berpengaruh terhadap penilaian kredit para ASN.
“Jangan sampai karena permasalahan yang berlarut-larut ini, akhirnya yang menjadi korban adalah para ASN. Biarkan mereka fokus membantu jalannya pemerintahan, jangan dipusingkan dengan permasalahan ini, apalagi menjadi korban karena nilai kredit mereka jelek,” tandasnya.
Terpisah, Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Riyanti Suwito, belum bisa memberikan komentar terkait dengan persoalan tersebut. Ia meminta waktu agar pertanyaan BANPOS dapat dijawab oleh Kepala OJK Banten. (DIEBAJ GHUROOFIE D)