Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

Penulis Tusnedi Azmart
April 18, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

SERANG, BANPOS – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap 2 orang berinisial ND dan MH terduga pelaku politik uang atau yang dikenal dengan istilah ‘serangan fajar’ yang diduga akan dilakukan oleh tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

Keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, modus pelaku yakni meminta Kartu Keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang.

Baca Juga

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Saat dikonfirmasi, Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto menjelaskan, terkait kronologi kejadian tersebut. Dia menuturkan, Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif.

“Dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kab. Serang,” jelas Endang, Jumat (18/4/2025).

Endang menyampaikan, para terduga pelaku memperoleh uang tersebut dari Saudara Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri dan diketahui saudara Alex dan saudara Andri keduanya merupakan anak kandung dari saudara AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang.

Adapun Barang bukti yang diperoleh dari kedua Pelaku yaitu:

1. Uang pecahan Rp50.000; sebanyak 191 lembar sejumlah Rp9.550.000;.

2. 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT.

3. 2 buah Handphone.

4. 1 buah sepeda motor R2 Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Endang menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus tersebut.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tandasnya. (MPD)

Komentar ×
Tags: Bawaslu Kabupaten SerangGakumdu Kabupaten SerangKabupaten SerangPolitik UangPSU Pilkada Kabupaten Serang 2024Serangan FajarTimses Calon Bupati
ShareTweetSend

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang
HUKRIM

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Juli 4, 2025
Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus
HUKRIM

Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus

Juli 1, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus
PERISTIWA

Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus

Juni 26, 2025
Next Post
Tingkat Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Serang Minim, Turun 15 Persen

Tingkat Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Serang Minim, Turun 15 Persen

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu