LEBAK, BANPOS – Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Cijaku, diduga melakukan rudapaksa terhadap siswi hingga hamil.
Disebutkan, oknum guru itu berinisial A yang merupakan pengajar berstatus ASN PPPK itu kini ramai diperbincangan akibat kelakuan cabulnya pada siswi kelas XII tersebut.
Tokoh pemuda Kecamatan Cijaku, Hasanudin, kepada BANPOS menyebut bahwa isu tersebut sudah menjadi buah bibir di warga setempat.
Pihaknya pun mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk turun dan melakukan investigasi.
“Miris sekali pokoknya, jika isu ini terbukti benar. Apalagi itu terjadi di dunia pendidikan yang harusnya steril dari perilaku bejat terhadap anak didik. Karena itu kami minta Dindik Banten harus segera turun tangan,” jelas Hasanudin, Rabu (16/4) petang.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sementara, informasi yang didapat wartawan dari pihak SMA Negeri tersebut bahwa oknum guru inisial A itu telah dipanggil Kepala sekolah dan sudah dimintai keterangan. Namun pihak sekolah masih belum memberikan penjelasan resmi.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, kepada wartawan mengaku sudah menerima informasi tersebut dan pihaknya akan segera didalami.
“Iya sedang kita kroscek info utuhnya. Dan sedang kita lakukan pendalaman,” terangnya singkat. (WDO/DZH)