Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemprov Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Tanpa Tebang Pilih

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 28, 2025
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN
0

Gubernur Banten, Andra Soni

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membebaskan sanksi pajak kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan jika pemutihan ini berlaku untuk semua kendaraan tanpa terkecuali.

Baca Juga

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi untuk Mewujudkan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Lebak

“Keputusan akhir membebaskan untuk semua jenis kendaraan,” ujar Deden, Jumat, (28/3/2024).

Deden mengungkapkan, hingga kini total tunggakan pajak kendaraan di Banten mencapai Rp743 miliar. Dengan kebijakan ini, pihaknya optimistis jumlah tersebut bisa berkurang hingga 40 persen.

Gubernur Banten, Andra Soni menjelaskan, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan guna mendapatkan pembebasan sanksi pajak ini.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Cukup dengan melakukan pembayaran pajak perjalanan tahun berjalan di tahun 2025,” ujar Andra.

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan ini dibuat untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan, khususnya menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru sekolah.

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini, dan saya berharap mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan atau bisa direspon positif oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain membantu masyarakat, kata Andra, kebijakan ini juga bertujuan memperbarui data kendaraan di Banten.

“Kami ingin berupaya melakukan cleansing data karena tunggakan pajak ini terus terjadi. Kita juga harus mendata kembali kendaraan-kendaraan yang telah punah, kendaraan-kendaraan yang sudah tidak terpakai lagi, dan sebagainya,” tandasnya (MPD)

Tags: andra soniGubernur BantenPemutihan Pajak Kendaraan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana
HEADLINE

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

Mei 16, 2025
HUKRIM

Kasatlantas Polres Lebak Pastikan Minggu Depan STNK Mulai Bisa di Cetak

April 25, 2025
Pendidikan Gratis Banten: Diksi “Kualitas” Menjadi Kunci
OPINI

Pendidikan Gratis Banten: Diksi “Kualitas” Menjadi Kunci

April 15, 2025
Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah
EKONOMI

Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah

Maret 26, 2025
Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten
PEMERINTAHAN

Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

Februari 20, 2025
Polda Ogah Respons Dugaan Pengumpulan Ormas di Rumdin Kapolda untuk Pemenangan Paslon KIM Plus
HUKRIM

Polda Ogah Respons Dugaan Pengumpulan Ormas di Rumdin Kapolda untuk Pemenangan Paslon KIM Plus

Desember 31, 2024
Next Post

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinilai Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×