Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemprov Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Tanpa Tebang Pilih

Penulis Tusnedi Azmart
Maret 28, 2025
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN

Gubernur Banten, Andra Soni

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membebaskan sanksi pajak kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan jika pemutihan ini berlaku untuk semua kendaraan tanpa terkecuali.

Baca Juga

Bupati Serang: Kopdes MP jadi langkah awal bangun ekonomi desa

Bangun 6 Pabrik Baterai EV, MIND ID Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi Nasional

“Keputusan akhir membebaskan untuk semua jenis kendaraan,” ujar Deden, Jumat, (28/3/2024).

Deden mengungkapkan, hingga kini total tunggakan pajak kendaraan di Banten mencapai Rp743 miliar. Dengan kebijakan ini, pihaknya optimistis jumlah tersebut bisa berkurang hingga 40 persen.

Gubernur Banten, Andra Soni menjelaskan, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan guna mendapatkan pembebasan sanksi pajak ini.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Cukup dengan melakukan pembayaran pajak perjalanan tahun berjalan di tahun 2025,” ujar Andra.

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan ini dibuat untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan, khususnya menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru sekolah.

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini, dan saya berharap mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan atau bisa direspon positif oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain membantu masyarakat, kata Andra, kebijakan ini juga bertujuan memperbarui data kendaraan di Banten.

“Kami ingin berupaya melakukan cleansing data karena tunggakan pajak ini terus terjadi. Kita juga harus mendata kembali kendaraan-kendaraan yang telah punah, kendaraan-kendaraan yang sudah tidak terpakai lagi, dan sebagainya,” tandasnya (MPD)

Komentar ×
Tags: andra soniGubernur BantenPemutihan Pajak Kendaraan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gubernur Banten Usulkan Bojonegara Jadi Pelabuhan Ekspor nasional
EKONOMI

Gubernur Banten Usulkan Bojonegara Jadi Pelabuhan Ekspor nasional

Juli 2, 2025
Kapolda Banten atraksi debus di Hari Bhayangkara ke-79
PERISTIWA

Kapolda Banten atraksi debus di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
PEMERINTAHAN

Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Juni 26, 2025
Gubernur Banten dorong DMDI perkuat identitas Melayu
NASIONAL

Gubernur Banten dorong DMDI perkuat identitas Melayu

Juni 26, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik
PEMERINTAHAN

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Juni 5, 2025
Next Post

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinilai Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu