Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Hadapi Gugatan Andika-Nanang, Zakiyah-Najib Ajukan Permohonan Pihak Terkait

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 4, 2025
in POLITIK
0
Raffi Ahmad Dukung Ratu Zakiyah Jadi Bupati Serang

Raffi Ahmad tengah menemai Bakal Calon Bupati Serang 2024, Ratu Rachmatu Zakiyah dalam menyapa warga di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Kamis (15/8/2024)

SERANG, BANPOS – Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, resmi mengajukan sebagai pihak terkait kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan pihak terkait oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang yang diajukan Paslon Nomor urut 1 Andika Hazrumy – Nanang Supriatna.

Baca Juga

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Gugatan perselisihan yang diajukan Paslon Andika Hazrumy -Nanang Supriatna telah diregister Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 70/PHPU.BUP./XXIII/2025.

Daddy Hartadi, juru bicara tim kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas mengatakan, pihaknya setelah diberi mandat oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait kepada MK pada Jumat (3/1).

Permohonan Ratu Zakiyah – Najib Hamas telah diterima MK berdasarkan akta pengajuan permohonan pihak terkait Elektronik Nomor 8/AP2PT/Pan.MK/01/2025, tanggal 3 Januari 2025.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Resmi telah kita ajukan permohonannya sebagai pihak terkait ke MK hari ini, permohonan sudah diterima MK berdasarkan akta pengajuan permohonan yang dikeluarkan MK perhari ini,” terangnya.

Menurut Daddy nanti pihaknya sebagai tim kuasa hukum yang ditunjuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan segera menyusun jawaban, yang dituangkan kedalam keterangan pihak terkait, dan mempersiapkan alat-alat buktinya baik berupa alat bukti tertulis, keterangan saksi dan ahli untuk membantah dalil-dalil permohonan yang diajukan pihak Paslon Nomor urut 1 Andika Hazrumy – Nanang Supriatna.

“Segera kita siapkan jawabannya yang kita tuangkan dalam keterangan pihak terkait,berikut semua alat-bukti,tertulis,saksi maupun ahli untuk membantah semua dalil permohonan mereka baik formil dan materilnya,” tuturnya.

Lebih lanjut diterangkan Daddy, untuk menjawab gugatan tersebut pihaknya akan menyampaikan keterangan pihak terkait sesuai jadwal dari MK, pada rentang waktu tanggal 16 Januari sampai 3 Februari 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang

Juni 3, 2025
Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP
KESEHATAN

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Juni 2, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru priode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (27/5)
PEMERINTAHAN

Dilantik Gubernur, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

Mei 27, 2025
Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum
PEMERINTAHAN

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Mei 23, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Next Post
Ketua Fraksi Gerindra dari DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok. Internet

Ketua Fraksi Gerindra Soroti Pencemaran Lingkungan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×