LEBAK, BANPOS – Maraknya angka pencari kerja di awal tahun membuat Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak mewanti-wanti agar para pencari kerja (pencaker) tidak terjerumus kedalam modus penipuan dengan label lowongan pekerjaan (loker).
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto mengatakan bahwa dirinya mendapati banyak laporan soal penipuan lowongan kerja palsu. Namun, hal tersebut tidak dapat ia tindaklanjuti lantaran hal tersebut berada di ranah pihak aparat penegak hukum.
“Memang banyak juga aduan ya soal loker palsu, tapi kalau itu kan masuknya ranah pidana ya, kita tidak bisa berbuat banyak karena memang bukan ranah kita,” kata Rully saat dihubungi BANPOS pada Jumat (3/1).
Ia memaparkan, informasi loker palsu paling sering muncul ketika awal tahun baru dan setelah lebaran. Hal ini sesuai dengan permintaan masyarakat untuk membuat kartu pencari kerja.
Rully menjelaskan bahwa setiap lowongan pekerjaan yang menggunakan calo hingga uang tunai untuk diterima bekerja sudah dapat dipastikan bahwa itu adalah loker palsu. Ia menegaskan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada Disnaker Lebak jika mendapat informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan yang ada di Lebak.
“Tertuang dalam undang-undang ya, ada aturannya. Ketika perusahaan membuka lowongan pekerjaan, maka harus diinformasikan kepada disnaker dan nanti di share ke masyarakat. Masyarakat juga bisa langsung konsultasi jika dapat loker agar bisa tau bahwa ini asli atau palsu,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pencari kerja, Sindy, mengaku hampir terjebak dalam penipuan modus lowongan pekerjaan. Ia yang telah lama mencari pekerjaan hampir terbuai dengan rayuan dari oknum penipu yang meminta bayaran senilai Rp3juta untuk bekerja selama satu tahun.
“Memang awalnya sempat curiga, akhrinya saya konsultasi dengan beberapa teman dan tidak mengikuti oknum itu. Alhamdulillah kalau memang infromasi loker resmi ada melalui pemerintah, saya bisa cek nanti,” singkat Sindy. (ADV)
Discussion about this post