Helldy menembahkan, arah pembangunan Kota Cilegon 2025 pada program yang tertuang dalam dokumen APBD yaitu program prioritas atau janji kampanye yang akan diselesaikan di antaranya, program pembangunan Gedung Medical Center RSUD Cilegon dan beasiswa full sarjana harus berlanjut.
Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan meminta eksekutif agar melaksanakan apa yang menjadi catatan kritis DPRD.
Salah satunya hasil evaluasi Gubernur yang harus disampaikan, karena hal itu menjadi amanat Permendagri. Selain itu, masukan-masukan dari Badan Anggaran yang harus dijalankan.
“Tadi saya sudah bilang kepada Pak Walikota, supaya masukan-masukan dari Badan Anggaran harus diperhatikan dan agar supaya bisa ditindaklanjuti,” ucap Rizki.
Rizki membenarkan jika besaran APBD TA 2025 sama besarannya dengan APBD Tahun 2024. Adapun alasan tidak adanya peningkatan karena pertimbangannya hasil realisasi APBD TA 2024 serta kondisi hari ini.
“Makanya kita dalam menetapkan itu juga melakukan pendekatan teknokratis juga, supaya target-targetnya pun jelas,” terang Rizki.(ADV)
Discussion about this post