LEBAK, BANPOS – Menanggapi beredarnya surat aduan dari Kantor Hukum Kasman Sangaji kepada Ketua Nasdem, Surya Paloh terkait permohonan tidak diberikannya Rekomendasi Calon Bupati terhadap dirinya dalam Pilkada mendatang, Bakal Calon Bupati Lebak, Dede Supriyadi buka suara atas hal tersebut.
Saat dihubungi BANPOS pada Minggu (16/6), Dede mengatakan kasus yang diadukan kepada Surya Paloh merupakan kasus lama yang telah selesai.
Dede menduga Kasman dibayar oleh calon bupati lain untuk kembali menaikan isu tersebut agar dirinya tidak mendapatkan rekomendasi dari partai.
“Biasa orang panik, apapum dilakukan hehe. Intinamah kasieunan ku saya (intinya ketakutan oleh saya),” kata Dede kepada BANPOS.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah dibatalkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dirinya memaklumi munculnya kembali kasus tersebut dari pihak Kasman lantaran menurutnya Kasman merupakan Pengacara bermasalah yang pernah dipenjara oleh KPK.
“Iya kang itu kasus lama, masalah perdata. Karena saya nyalon, Kasman itu di bayar oleh calon yang takut kalah dengan saya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar surat aduan dari Kantor Hukum Kasman Sangaji yang ditujukan untuk Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh beberapa waktu terakhir.
Diketahui, Surat tersebut merupakan surat permohonan tidak memberikan rekomendasi pencalonan menjadi kepala daerah atas nama Dede Supriyadi Arif pada Pilkada 2024 mendatang.
“Bahwa dengan ini Kami memohon kapada Bapak untuk tidak memberikan rekomendasi Pencalonan Menjadi Kepala Daerah kepada Sdr. Dede Supriyadi Arief, Tempat/Tanggal Lahir: Tangerang, 27- 06-1973 dalam Pilkada tahun 2024,” papar surat permohonan tersebut. (MYU)
Discussion about this post