Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

PT-TUN Jakarta ‘Selamatkan’ BBWSC3, Penyintas Banjir Bandang Kota Serang Diputus Kalah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 13, 2024
in PERISTIWA
0
BBWSC3

BBWSC3

“Yang pasti kami merasa kecewa atas putusan tersebut,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Rabu (12/6).

Menurutnya, Majelis Hakim PT TUN Jakarta yang mengadili perkara tersebut, bertindak kaku dalam mengambil keputusan dan melihat fakta-fakta hukum yang berlaku, serta kondisi sosiologis di masyarakat.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Ini pertimbangannya menurut kami (Majelis Hakim) kaku dalam melihat fakta hukum yang berlaku dan bekerja di masyarakat. Karena PT TUN melihat hak dari penyintas bisa mengajukan gugatan itu hanya 5 hari setelah banjir terjadi,” katanya.

Rizal menegaskan bahwa hal tersebut sangatlah tidak mungkin. Sebab, para penyintas banjir bandang sudah pasti tidak memikirkan hal-hal seperti melakukan gugatan ke pengadilan, setelah tertimpa bencana yang sangat besar, bahkan dalam sejarah Kota Serang.

“Padahal kita semua tahu pada umumnya ketika terjadi bencana, warga tidak mungkin sibuk mengurusi hak yang ditelantarkan oleh pemerintah, karena mereka pasti sibuk untuk memulihkan diri. Karena pemulihan para penyintas, bisa berbulan-bulan lamanya,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Maka dari itu, ia menilai bahwa putusan tersebut sangatlah kaku dan tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Pihaknya pun akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut, ke Mahkamah Agung (MA).

“Hakim sangat kaku dalam memutus perkara, karena tidak melihat fakta yang terjadi secara sosiologis di masyarakat. Sehingga kami akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” tandasnya. (DZH)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: banjir bandang kota serangBBWSC3Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Sesepuh Masyarakat Baduy dan Citorek Membantah Terlibat Membuat Surat Dukungan untuk Caleg DPR RI

Sesepuh Masyarakat Baduy dan Citorek Membantah Terlibat Membuat Surat Dukungan untuk Caleg DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×