Sehingga bagi Amin, masalah yang saat ini terjadi perlu untuk segera dicarikan solusinya, agar masalah kekosongan jabatan tidak memberikan dampak yang berlarut-larut di Banten.
Dalam pertemuan audiensi dengan KI Pusat, KMSB memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait upaya penyelesaian masalah kekosongan jabatan di KI Banten.
Adapun rekomendasi yang disampaikan di antaranya potensi perpanjangan masa jabatan Komisioner Informasi yang harusnya dapat dilakukan, namun terlanjur tidak dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten.
Atau upaya lain seperti memindahkan perkara sengketa informasi kepada Komisi Informasi terdekat. meskipun secara peraturan perundang-undangan dikatakan hal tersebut dapat dilakukan, jika belum terbentuk Komisi Informasi pada suatu daerah tertentu. (TQS)
Discussion about this post