Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Timbulkan Kerugian Publik, KMSB Adukan Kekosongan Jabatan ke KI Pusat

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 26, 2024
in PEMERINTAHAN
0
KMSB menggelar audiensi dengan KI Pusat mengadukan terkait kekosongan jabatan Komisi Informasi di Banten/Dok. Istimewa

KMSB menggelar audiensi dengan KI Pusat mengadukan terkait kekosongan jabatan Komisi Informasi di Banten/Dok. Istimewa

SERANG, BANPOS — Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mengadukan masalah kekosongan jabatan Komisi Informasi (KI) di Banten kepada KI Pusat. Sebab, akibat kekosongan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian publik atas pelayanan sengketa informasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sekretaris KMSB Amin Rohani menjelaskan, ada sekitar 50 permohonan sengketa informasi yang terdaftar di KI Banten terancam tidak dapat diproses penyelesaiannya, karena terbentur masalah tenggat waktu.

Baca Juga

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

“Diketahui saat ini, ada sekitar 50 permohonan sengketa informasi yang teregister di Komisi Informasi Banten yang terancam tidak akan dilaksanakan karena ada tenggat waktu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terangnya pada Kamis (25/4).

Menurut Amin keadaan itu tentu akan sangat merugikan masyarakat. Karena pemenuhan terhadap hak atas informasinya tidak dapat terpenuhi.

Di samping itu juga Amin menilai, tidak adanya penyelesaian terhadap sengekat informasi akan memberikan dampak buruh terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Serapan anggaran pemerintah khususnya Dinas Kominfo tentu tidak dapat dilaksanakan sehingga berdampak pada penilaian capaian kinerjanya,” terangnya.

Selain berimbas pada kinerja pengelolaan pemerintahan, masalah itu juga akan memberikan dampak terhadap penilaian keterbukaan informasi dari masyarakat kepada pemerintah.

“Penilaian keterbukaan informasi publik yang setiap tahun rutin dilaksanakan secara nasional, tentu akan berdampak pada nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten.” ujarnya.

Amin menjelaskan, memang jika ditinjau dari peraturan perundang-undangan, secara hierarki KI Pusat tidak ada kewenangan untuk mengintervensi atas persoalan yang terjadi di daerah.

Namun, dia menambahkan, KI Pusat memiliki beban tanggungjawab secara moral untuk bisa ambil bagian dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Namun secara moral tentu menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya memberikan hak atas informasi kepada publik yang menjadi amanat dari Udang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KI BantenKMSBKoalisi Masyarakat Sipil BantenKomisi informasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sidang KI, Ketua Pansel Jadi Ahli Tergugat
HUKRIM

Sidang KI, Ketua Pansel Jadi Ahli Tergugat

Februari 9, 2025
Mekanisme UKK Dituding Cacat, SK KI Banten Bisa Batal?
PEMERINTAHAN

Mekanisme UKK Dituding Cacat, SK KI Banten Bisa Batal?

Agustus 3, 2024
Komisi Informasi Banten Tanpa Komisioner, Internal Pemprov Disebut Gak Suka Komposisi Calon
HEADLINE

Komisi Informasi Banten Tanpa Komisioner, Internal Pemprov Disebut Gak Suka Komposisi Calon

Desember 29, 2023
Biar Terbuka, Puskesmas Lebak Dilatih Pengelolaan Informasi
KESEHATAN

Biar Terbuka, Puskesmas Lebak Dilatih Pengelolaan Informasi

September 27, 2023
Kata Al Muktabar, Informasi Publik OPD di Pemprov Banten Harus Terbuka
PEMERINTAHAN

Kata Al Muktabar, Informasi Publik OPD di Pemprov Banten Harus Terbuka

Juli 7, 2023
KMSB Konsisten Jadi Mitra Kritis Al Muktabar
PERISTIWA

KMSB Konsisten Jadi Mitra Kritis Al Muktabar

Mei 15, 2023
Next Post
Jajaran pengurus DPD Golkar Banten menggelar pertemuan dengan pengurus DPD Demokrat Banten pad Rabu (24/4)/Dok. Istimewa

Golkar Jajaki Koalisi dengan Demokrat di Pilkada Banten 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×