Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

43 Ribu Warga Kota Serang Diklaim Dapat PBI BPJS

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 22, 2024
in PEMERINTAHAN
0
43 Ribu Warga Kota Serang Diklaim Dapat PBI BPJS

Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/4).

SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat di tahun ini, ada sebanyak 43 ribu masyarakat Kota Serang yang mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) dari Pemkot Serang. Jumlah itu disebut telah memenuhi kuota yang disepakati oleh Dinas Kesehatan Kota Serang.

Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis mengatakan, dari enam kecamatan di Kota Serang, ada tiga kecamatan yang disebut paling banyak masyarakatnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Tiga kecamatan itu di antaranya adalah Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan terakhir Kecamatan Kasemen.

“Kalau Kepesertaan PBI sih dari Kecamatan Serang paling banyak 17 ribuan, disusul dengan Taktakan itu 8 ribuan, dan Kasemen itu 7 ribuan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/4).

Dia menjelaskan, alasan banyak masyarakat di Kota Serang ikut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI. Itu karena banyak dari mereka sudah tidak sanggup lagi membayar premi tiap bulannya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ketidak sanggupan itu disebabkan karena tidak adanya penghasilan yang tetap, akibat kehilangan pekerjaan. Terlebih lagi di masa pandemi Covid 19, banyak masyakat Kota Serang yang di-PHK dari tempat mereka bekerja.

Sehingga karena itulah kemudian mereka meminta kepada Pemkot Serang, agar bisa diikutsertakan dalam BPJS PBI di tahun ini.

“Tadinya dia dijaminkan oleh perusahaan, kemudian di-PHK secara otomatis BPJS mati karena tidak dibayar sama dia karena ketidaktahuan,” jelasnya.

Meski disebut kuota kepesertaan BPJS PBI di tahun ini telah terpenuhi seluruhnya, namun Toyalis mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menerima berkas mendaftarkan dari masyarakat.

Dia menuturkan, pihaknya akan mengupayakan masyarakat yang tidak terdaftar di tahun ini bisa tertampung di kepesertaan tahun berikutnya.

“Jadi yang datang-datang ini semuanya kita backup datanya, kita simpan datanya semua. Nanti kira-kira memang pantas mereka ini dibantu, ya kita usulkan kalau misalnya di sini pendanaannya cuman 43 ribu yah, kita coba nanti usulkan ke pusat,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinsos Kota SerangKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Momen Pentingnya Mempelajari Sejarah

Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Momen Pentingnya Mempelajari Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×