CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon. Pencarian THR bagi pegawai pemkot sejak Senin (25/3/2024) hingga Kamis (28/3/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, memberikan pencairan THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Alhamdulillah gaji ke 14 (THR) sudah sampai ke teman-teman yang berhak menerimanya. Jadi kami bersama teman-teman bagaimana supaya ini terlaksana dengan baik dan menjadikan keberkahan bagi pegawai Pemerintahan Kota Cilegon,” kata Maman kepada BANPOS, kemarin.
Menurut Maman pencarian THR sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah pas waktunya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan sesuai dengan PP 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, maka Kota Cilegon sudah menindaklanjuti hal itu dengan menganggarkan sekitar Rp71 miliar untuk THR ini.
“Ini peruntukannya adalah untuk PNS, CPNS kemudian P3K, kepala daerah, DPRD dan non ASN. Alhamdulillah sudah kita salurkan kepada yang berhak,” kata Dana kepada BANPOS.
“Kita mulai cairan Senin 25 Maret sampai Kamis (28/3/2024) kita salurkan ke OPD sesuai dengan anggaran yang ada, jumlah pegawai yang ada,” tuturnya.
Karena, kata dia ini merupakan hak pegawai dan ada regulasinya.
“Tentu kita harus taati itu dan apalagi THR diharapkan oleh seluruh pegawai dan kita upayakan tepat waktu pemberiannya,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post