MERAK, BANPOS – Pengalihan kendaraan golongan VIII dan IX ke Pelabuhan Ciwandan milik PT Pelindo telah diberlakukan mulai Jumat (22/12) hingga Rabu (3/1) mendatang.
Pengalihan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan penyeberangan pada periode angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 guna antisipasi puncak liburan Natal 2023 & Tahun Baru 2024.
Tercatat, data produksi pada periode 21 Desember 2023 pukul 08.00 WIB hingga 22 Desember 2023 pukul 08.00 WIB atau H-4 telah mencapai 44.963 orang atau naik 7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan regulasi pengalihan ini didasarkan pada Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor AP.003/3/4/DJPD/2023 dan AP.003/3/6/DJPD/2023 perihal Pelaksanaan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan Lintas Ciwandan – Bakauheni.
“Khusus kendaraan golongan VIII dan IX yang semula melalui lintasan Merak – Bakauheni akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan milik PT Pelindo. Bagi yang sudah membeli tiket keberangkatan melalui Pelabuhan Merak, akan tetap diberangkatkan dan dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan,” jelasnya.
Empat kapal telah dioperasikan untuk melayani kendaraan golongan VIII dan IX, diantaranya KMP Panorama Nusantara milik PT Jembatan Nusantara, KMP Kumala milik PT Dharma Lautan Utama, KMP Trimas Fhadila milik PT Tri Sakti Lautan Mas, dan KMP Royce 1 milik PT Damai Lintas Bahari. Setiap kapal berkapasitas lebih dari 5000 GRT dan akan beroperasi 24 jam.
Adapun estimasi waktu perjalanan atau sailing time selama 120 menit menuju Pelabuhan Bakauheni dengan waktu bongkar muat dan klaim tiket diperkirakan sekitar 60 menit.
“ASDP juga telah menyiapkan fasilitas umum seperti loket, tenda area tunggu, petugas posko, dan mobile toilet guna mendukung kenyamanan pengguna jasa. Menilik jumlah pengguna jasa pada H-4 yang sudah mencapai lebih dari 40 ribu orang, diperkirakan masih akan terus bertambah hingga 23 Desember besok,” tambahnya.
Discussion about this post